28 Mahasiswa Universitas HKBP Nomensen Medan Diamanakan
Dalam bentrokan susulan tersebut, puluhan mahasiswa Fakultas Hukum berencana menyerang mahasiswa Fakultas Teknik yang berada di dalam kampus.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan mengamankan puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen, Rabu (29/6/2016) malam.
Sebelumnya, bentrok susulan antara mahasiswa Fakultas Hukum dengan Fakultas Teknik Universitas HKBP Nomensen kembali terjadi, Rabu petang.
Dalam bentrokan susulan tersebut, puluhan mahasiswa Fakultas Hukum berencana menyerang mahasiswa Fakultas Teknik yang berada di dalam kampus.
Tidak hanya itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan linggis, samurai serta berbagai jenis senjata tajam lainnya dari mahasiswa tersebut.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, sedikitnya 28 orang mahasiswa diamankan dari kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Sutomo.
"Mereka berencana akan melakukan penyerangan. Kami menemukan delapan senjata tajam dan satu alat bakar di kawasan warung, tidak jauh dari mahasiswa berkumpul," katanya kepada wartawan Rabu malam.
Setelah diamankan, kata Mardiaz, dilakukan pendataan identitas mahasiswa yang berbuat onar tersebut. Kemudian, seluruh mahasiswa akan di tes urine.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan rektor, dekan sekaligus menggeledah masing-masing rumah mahasiswa. Apabila terbukti punya senjata tajam akan ditindak," ujarnya.
Sebelumnya diketahui bentrokan antar mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik Universitas HKBP Nomensen terjadi pada Selasa (28/6) petang.
Bentrokan antar dua kelompok mahasiswa itu disebabkan persoalan sepele yaitu rebutan perempuan. Sehingga, saling hina dan perkelahian tidak terbendung.(tio)