Ingin Masuk SMP 25 Batam Harus Kantongi 'Surat Sakti' Wali Kota
Kepala SMP 25 Batam, Maysaroh, meminta warga yang anaknya ingin masuk lewat program bina lingkungan harus mendapat memo wali kota Batam.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Puluhan orangtua murid mendatangi SMP 25 Batam di Tiban Indah. Anak-anak mereka tak diterima di sekolah tersebut.
Maksud kedatangan mereka menuntut pihak sekolah karena tidak mementingkan lagi status bina lingkungan yang sudah lama berlaku di sekolah tersebut. Pasalnya, hanya siswa dari beberapa RT saja yang diterima di sekolah tersebut.
Firdaus, warga RT 05/10 Tiban tinggal tidak jauh dari sekolah tersebut. Pihak SMP 25 Batam mengklaim hanya mengakomodir calon siswa dari dua RT saja dan sudah tak ada kuota tambahan.
"Kalau berlebih jangan diberikan ke warga yang jauh, yang dekat dulu saja. Pertanyaanya sekarang, ke mana sisa kuota itu diberikan?" ujar Firdaus di SMP 25 Batam, Rabu (29/6/2016) siang.
Saat wali murid memprotes, Kepala SMP 25 Batam Maysaroh ke luar ruangan dan hendak pergi. Warga memanfaatkan menyampaikan aspirasinya kepada Maysaroh.
Kepada warga Maysaroh memastikan kuota siswa yang berstatus bina lingkungan sudah habis. Jika ingin anaknya masuk SMP 25 harus mengantongi surat sakti dari Wali Kota Batam Rudi.
"Dia bilang kuotanya sudah habis. Kalau memang benar-benar mau masuk harus ada memo dari Pak Wali Kota Rudi," cerita seorang ibu kepada media.
Terakhir mereka meminta pihak sekolah tidak menutup-nutupi proses penerimaan siswa baru. Mereka tidak bisa menyekolahkan anaknya di sekolah Swasta lantaran biaya tinggi.
"Kalau saya punya duit, enggak perlu saya sibuk protes ke sini, mendingan saya masukkan anak ke sekolah swasta unggulan di Batam. Tapi kami ini hanya orang miskin saja," tegas ibu tadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.