Ini Cara Fortusis Beri Efek Jera Pemalsu Sertifikat Olah Raga Pada PPDB Non Akademik
Sebab hal serupa akan terus terjadi dan terulang pada PPDB jalur non akademik pada tahun depan jika tidak dilaporkan.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Kota Bandung melaporkan pemalsuan sertifikat olah raga ke Polretabes Bandung, Jumat (1/7/2016). Hal itu berkaitan dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur non akademik atau jalur prestasi di Kota Bandung.
Ketua Fortusis Kota Bandung, Dwi Subawanto, mengatakan, pelaporan adanya dugaan pemalsuan sertifikat olah raga yang digunakan pada PPDB jalur non akademik merupakan upaya untuk memberikan efek jera kepada pelakunya.
Sebab hal serupa akan terus terjadi dan terulang pada PPDB jalur non akademik pada tahun depan jika tidak dilaporkan.
“Ini harus diangkat kepolisian dan betul disidik secara hukum sehingga menjadi efek jera bagi pelaku pemalsu. Mudah-mudahan polisi melakukan investigasi sampai proses penyidikan sehingga pelaku bisa diadili. Karena kasat mata pemalsuan itu terjadi dan marak terjadi,” kata Dwi kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (1/7/2016).
Fortusis, kata dia, memang menemukan kejanggalan dalam PPDB non akademik. Sebab KONI mengeluarkan rekomendasi sekitar 1500 buah untuk siswa berprestasi di bidang olah raga.
Menurut dia, jumlah itu tidak masuk akal dengan prestasi olah raga yang diraih saat ini.
“Dan ternyata benar KONI kecolongan karena tidak melakukan tes fisik atletnya. Jadi hanya melihat hitam putihnya saja, harusnya KONI melakukan tes fisik terhadap atlet dan rekomendasi itu baru keluar. Ini portofolia saja, sehingga mau tak mau pasti kecolongan,” kata Dwi.
Kecurangan pada PPDB, kata Dwi, memang bukan pertama kali yang terjadi dan diketahui. Pada tahun lalu saja ada dugaan pemalsuan data untuk penerbitan SKTM. Hal itu dilakukan agar pemilik SKTM mudah masuk ke sekolah pilihannya.
“Mudah-mudahan masyarakat tidak akan kecurangan lagi dengan ini. Kemudian hal-hal yang licik tidak ada lagi di dunia pendidikan, Karena pendidikan itu perlu kejujuran dan itu yang perlu dikembangkan dalam masyarakat,” ujar Dwi.
Dwi menilai, sistem PPDB secara online sudah cukup bagus untuk mencegah kecurangan oknum orang tua siswa. Alhasil kecurangan yang terjadi pada PPDB non akademik pun mudah ditelusuri.
Bahkan setiap orang tua siswa bisa mengetahui calon siswa yang atlet dan yang bukan atlet tanpa harus melibatkan aparat kepolisian.
“Dugaan pemalsuan ini juga sudh kami laporkan ke Dinas Pendidikan Kota Bandung. Sekarang kami melakukan proses hukum karena ini masuk ranah pidana,” kata Dwi.
Diberitakan sebelumnya, Rahmanto (50) dan Fortusis Kota Bandung melaporkan pemalsuan sertifikat olah raga ke Polretabes Bandung, Jumat (1/7/2016). Hal itu berkaitan dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur non akademik atau jalur prestasi di Kota Bandung.
Informasi yang dihimpun Tribun, sertifikat diduga palsu itu digunakan sejumlah siswa dalam PPDB jalur prestasi beberapa waktu lalu. Sejumlah siswa yang menggunakan sertifikat yang diduga palsu itu diterima masuk ke sekolah pilihan melalui PPDB online.
Adapun sertifikat diduga palsu itu menggunakan nama salah satu klub olah raga basket di Kota Bandung. Sertifikat olah raga itu diberikan kepada siswa yang pernah menjuarai kompetisi basket di tingkat Nasional. Satu di antaranya kejuaran yang memperebutkan Piala Wali Kota Yogyakarta pada Desember 2015.
Akibat adaya sertifikat itu, sejumlah siswa yang benar-benar berptestasi di cabang olah raga basket urung diterima di sekolah pilihannya. Sebab Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menggugurkan calon siswa yang memiliki sertifikat dari klub olah raga basket tersebut.
Pantauan Tribun, Rahmanto membawa sejumlah bukti dalam berbentuk berkas ke Polrestabes Bandung. Awalnya ia mendatangi kantor SPKT Polrestabes Bandung untuk melaporkan pemalsuan tersebut. Namun untuk memastikan delik pidananya, ia diminta berkonsultasi kepada penyidik di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Laporan ini bentuk keprihatinan kami karena beberapa persoalan PPDB melalui jalur prestasi olah raga itu terjadi terus menerus dan saya ingin kejadian pada tahun ini terjadi untuk terakhir kalinya,” ujar Rahmanto kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (1/7/2016). (cis)