Petugas Gabungan Lakukan Razia Pembalak Liar di Hutan Lindung Sungai Wain
Rombongan ini membawa dua mobil yang dilengkapi puluhan personel polisi dari Polres Kota Balikpapan dan tentara Kodim Balikpapan.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Siang hari, kawasan hutan yang ada di daerah Kilometer 13 kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dilakukan razia kelestarian hutan.
Tribunkaltim.co ikut dalam operasi hutan ini, yang juga satu gabungan dengan kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Balai Kelestarian Hutan Lindung Sungai Wain, Sabtu (2/7/2016).
Rombongan ini membawa dua mobil yang dilengkapi puluhan personel polisi dari Polres Kota Balikpapan dan tentara Kodim Balikpapan.
Cuaca berlangsung cerah, sinar matahari bersinar terik. Kontan saja, karena cuacanya bersahabat, ketika masuk ke area hutan tidak temukan kendala berat.
Operasi merambah masuk ke kawasan hutan kilometer 13, atau sekitar 500 meter berbatasan dengan area Hutan Lindung Sei Wain Kalimantan Timur.
Iptu Wagiono, Anggota BKO Hutan Lindung Polres Bulungan mengungkapkan, kegiatan operasi digelar secara rahasia tanpa ada perencanaan yang lama.
"Kami ingin melihat situasi lapangan di kegiatan hutan. Soalnya sebulan yang lalu ada kegiatan pembalakan liar. Kami mau cek, apa benar masih ada," ungkapnya kepada Tribun.
Menurutnya, kawasan hutan yang berdekatan dengam hutan lindung wajib dijaga keleatariannya, tidak diperbolehkan ada penebangan pohon secara liar.
"Harus berizin. Kalau tidak ada tentu saja melanggar hukum. Kami tindak tegas," ujarnya dengan nada bicara yang menggelora.(*)