Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sabu 15 Kg Dikemas dalam Jeriken Plastik

Polisi yang sedang melakukan razia di perbatasan Sangatta mengamankan mobil Toyota Inova warna hitam yang dicurigai membawa barang haram

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sabu 15 Kg Dikemas dalam Jeriken Plastik
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA -- Pemanfaatan jalur darat Kalimantan Utara menuju Kalimantan Timur melalui Kutai Timur oleh bandar sabu jaringan internasional rupanya bukan isapan jempol. Terbukti, peyelundupan sabu sebanyak 14 bal yang diduga seberat 15 kilogram berhasil digagalkan aparat Polres Kutai Timur, Sabtu (2/7) sekitar pukul 01.30 dinihari.

Polisi yang sedang melakukan razia di perbatasan Sangatta mengamankan mobil Toyota Inova warna hitam yang dicurigai membawa barang haram. Saat masuk wilayah Sangatta melalui jalur darat arah Kecamatan Bengalon, mobil yang ditumpangi dua orang tersebut dihentikan, dan dibawa ke Mapolres Kutai Timur.

Informasi yang dihimpun Tribun Kaltim, sabu yang diperkirakan senilai Rp 30 miliar tersebut dipergoki anggota Polres Kutim yang menjalankan Operasi Ramadniya 2016 di pos pelayanan terpadu simpang Perdau, Jl Poros Sangatta-Bengalon. Polisi yang mencurigai sebuah mobil Innova warna hitam nomor polisi KT 1778 BR dihentikan, dan dilakukan pemeriksaan.

Sebagaimana umumnya razia, aparat meminta surat-surat dan memeriksa isi kendaraan. Ternyata hasil pemeriksaan ditemukan sebuah jeriken ukuran 30 liter warna hitam yang salah satunya sisinya tertutup lakban. Saat lakban dibuka, sekilas terlihat tumpukan tahu, karena dipenuhi kotak-kotak kecil berwarna putih.

Namun, saat diperiksa lebih mendalam, ternyata isi kotak putih tersebut satu bal plastik bening berisi sabu. Semuanya berjumlah 14 bal dan diperkirakan beratnya sekitar 15 kg.

Di dalam mobil diketahui ada dua orang pria. Satu orang berusia paruh baya berinisial Su, warga asal Sulawesi Selatan dan seorang pemuda belum diketahui identitasnya. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Kutim untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kabag Operasional Kompol Bambang Herkamto yang ditemui saat melakukan pemeriksaan di posko pelayanan terpadu simpang Jl Pendidikan membenarkan adanya penangkapan (sabu) tersebut. Namun ia hanya mengatakan masih dalam pengembangan. "Iya benar. Tapi masih dikembangkan. Tim sedang bergerak di lapangan," kata Bambang.

Berita Rekomendasi

Pantuan Tribun, di area parkir Polres Kutim terlihat mobil kijang Innova yang diduga sebagai kendaraan pembawa sabu berada di antara deretan kendaraan barang bukti. Di ruang pemeriksaan yang tertutup kaca, pengemudi maupun penumpang mobil kijang Innova terlihat masih diperiksa tim penyidik. Selain ransel besar warna hitam, jeriken yang diduga berisi sabu juga ada di hadapan keduanya.

Sabtu, sekitar pukul 13.30 siang kemarin, keduanya dibawa keluar dari ruang pemeriksaan dengan wajah ditutup menggunakan kaos putih. Mereka bersama barang bukti jeriken berisi sabu langsung dinaikkan ke mobil Daihatsu Terios warna putih plat nomor polisi warna merah KT 1534 R. "Mau dikembangkan," ujar petugas penyidik saat ditanyai akan dibawa kemana kedua tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, Kasatreskoba Polres Kutim AKP Dhadhag Anindito masih enggan membeberkan hasil tangkapan sabu yang jumlahnya cukup fantastis tersebut.

"Nanti, masih kita kembangkan. Tolong ya... Informasi Kapolres, Senin (4/7) baru bisa dirilis. Kita masih usahakan dapat pemilik barang yang utama," ungkap Dhadhag.

Tak berbeda, Kapolres AKBP Rino Eko juga tak bisa dikonfirmasi mengenai pengungkapan kasus sabu yang terbesar pertama kali di Kutim itu. Sejumlah awak media yang menunggu di Polres Kutim tak berhasil menemuinya. Begitu juga saat dihubungi melalui ponselnya, ternyata tidak aktif. (Sarita)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas