Sembilan Sopir Bus Jurusan Aceh Medan Ketahuan Gunakan Narkoba
Sopir bus yang terjaring razia narkoba tersebut masing-masing dari perusahaan PTH 3 orang, SS 1 orang, Snr 2 orang, PP 2 orang, Ry 1 orang, dan Ang 1
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Sermbi Indonesia Nasir Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH -Tidak kurang sembilan sopir bus jurusan Banda Aceh-Medan yang terindikasi menggunakan narkoba.
Sopir dari perusahaan bus berbeda itu terjaring di Posko Mudik Aneuk Galong, Aceh Besar, sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (2/7/2016).
Razia diadakan tim Posko Mudik Lebaran 1437 H/2016 di bawah kendali Dishubkomintel Aceh dan dilakukan oleh tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh dan Jasa Raharja.
Kadishubkomintel Aceh, Hasanuddin kepada Serambinews.com membenarkan ada sembilan sopir bus jurusan Banda Aceh-Medan yang terjaring razia di Aneuk Galong, Jalan Nasional Banda Aceh-Medan berjarak sekitar 17 kilometer dari Banda Aceh.
"Kita belum tahu jenis narkoba yang digunakan, karena masih perlu penelitian lebih mendalam. Tapi apa yang dilakukan oleh BNN adalah langkah tepat untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di jalan," kata Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, ketika kasus itu terungkap, ada seorang penumpang menelepon Ketua Masyarakat Transportasi Aceh (Matra), Herizal mengucapkan terima kasih atas langkah yang dilakukan oleh tim Posko Mudik, khususnya kepada BNN, kepolisian, dan Jasa Raharja.
"Tidak tahu apa jadinya kalau bus yang kami tumpangi disopiri oleh pengguna narkoba," kata Herizal mengutip laporan yang diterimanya dari seorang penumpang.
Herizal juga merincikan, sopir bus yang terjaring razia narkoba tersebut masing-masing dari perusahaan PTH 3 orang, SS 1 orang, Snr 2 orang, PP 2 orang, Ry 1 orang, dan Ang 1 orang.
Langkah yang diambil, menurut Kadishubkomintel Aceh, sopir yang terindikasi menggunakan narkoba tidak diizinkan melajutkan perjalan dan langsung diganti setelah berkoordinasi dengan pihak perusahaan.
"Kita masih menunggu perkembangan pengusutan kasus ini," demikian Hasanuddin.