Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembilan Sopir Bus Jurusan Aceh Medan Ketahuan Gunakan Narkoba

Sopir bus yang terjaring razia narkoba tersebut masing-masing dari perusahaan PTH 3 orang, SS 1 orang, Snr 2 orang, PP 2 orang, Ry 1 orang, dan Ang 1

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sembilan Sopir Bus Jurusan Aceh Medan Ketahuan Gunakan Narkoba
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
ILustrasi : Sebanyak tujuh orang sopir bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, di Terminal Regional Daya (TRD) Makassar, Kamis (30/6/2016) malam. 

Laporan Wartawan Sermbi Indonesia Nasir Nurdin

TRIBUNNEWS.COM,  BANDA ACEH -Tidak kurang sembilan sopir bus jurusan Banda Aceh-Medan yang terindikasi menggunakan narkoba.

Sopir dari perusahaan bus berbeda itu terjaring di Posko Mudik Aneuk Galong, Aceh Besar, sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (2/7/2016).

Razia diadakan tim Posko Mudik Lebaran 1437 H/2016 di bawah kendali Dishubkomintel Aceh dan dilakukan oleh tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh dan Jasa Raharja.

Kadishubkomintel Aceh, Hasanuddin kepada Serambinews.com membenarkan ada sembilan sopir bus jurusan Banda Aceh-Medan yang terjaring razia di Aneuk Galong, Jalan Nasional Banda Aceh-Medan berjarak sekitar 17 kilometer dari Banda Aceh.

"Kita belum tahu jenis narkoba yang digunakan, karena masih perlu penelitian lebih mendalam. Tapi apa yang dilakukan oleh BNN adalah langkah tepat untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di jalan," kata  Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, ketika kasus itu terungkap, ada seorang penumpang menelepon Ketua Masyarakat Transportasi Aceh (Matra), Herizal mengucapkan terima kasih atas langkah yang dilakukan oleh tim Posko Mudik, khususnya kepada BNN, kepolisian, dan Jasa Raharja.

Berita Rekomendasi

"Tidak tahu apa jadinya kalau bus yang kami tumpangi disopiri oleh pengguna narkoba," kata Herizal mengutip laporan yang diterimanya dari seorang penumpang.

Herizal juga merincikan, sopir bus yang terjaring razia narkoba tersebut masing-masing dari perusahaan PTH 3 orang, SS 1 orang, Snr 2 orang, PP 2 orang, Ry 1 orang, dan Ang 1 orang.

Langkah yang diambil, menurut Kadishubkomintel Aceh, sopir yang terindikasi menggunakan narkoba tidak diizinkan melajutkan perjalan dan langsung diganti setelah berkoordinasi dengan pihak perusahaan.

"Kita masih menunggu perkembangan pengusutan kasus ini," demikian Hasanuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas