Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Penuhi Janji Berikan THR, Kepala M Sukron Dikepruk Palu oleh Adik Ipar

Korban telah berjanji, kalau pulang dari Kalimantan saat Lebaran nanti, dirinya akan memberi THR pada pelaku.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tidak Penuhi Janji Berikan THR, Kepala M Sukron Dikepruk Palu oleh Adik Ipar
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Surya Malang Imam Taufiq

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - M Ibnu Malik (25), warga Dusun Kasim, Desa Ploso, Kecamatan Selopuro, dipastikan bakal tak bisa menikmati Lebaran di rumah sendiri.

Ia ditahan di Polsek Selopuro, Blitar karena telah menganiaya kakak iparnya, M Sukron (32), hingga kepalanya robek akibat dikepruk dengan palu.

AKP Muhaimin, Kapolsek Selopura, menuturkan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (4/7) dini hari atau sekitar pukul 03.40 WIB.

Saat itu, korban lagi terlelap tidur. Antara korban dan pelaku itu tinggal serumah.

Penganiayaan sendiri dipicu masalah sepele yakni pelaku kesal karena tak diberi uang THR oleh korban.

Padahal, sebelumnya  korban telah berjanji, kalau pulang dari Kalimantan saat Lebaran nanti, dirinya akan memberi THR pada pelaku.

Berita Rekomendasi

Namun, hingga beberapa hari di rumah atau sampai Minggu (3/7/2016) sore, dia mengaku belum diberi THR.

"Katanya, ia (pelaku) mengaaku sudah memintanya namun tak direspon kakaknya," katanya.

Puncaknya, sehabis sahur, pelaku mengamuk, dengan berteriak-teriak di luar rumah.

Ia langsung menerobos ke kamar korban dan mengepruk kepalanya dengan palu.

Akibatnya, tak hanya Sofiatun (68), ibu pelaku, yang terbangun, namun para tetangganya juga berdatangan karena mendengar ribut-ribut.

Tak terima dikepruk palu, korban melapor dan pelaku dibekuk.

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas