Perkosa Bocah Usia 11 Tahun, Pelajar SMK Ditahan di Polsek Waigete
Pelaku menarik paksa korban ke rumahnya usai melihat korban keluar dari kamar mandi di rumahnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Bunga (bukan nama sebenarnya, Red), gadis berusia 11 tahun dari salah satu desa di Kecamatan Waigete diperkosa DAN (18), pelajar SMK kelas dua di rumah pelaku di desa itu, Selasa (5/7/2016) siang.
Pelaku menarik paksa korban ke rumahnya usai melihat korban keluar dari kamar mandi di rumahnya.
Begitu korban keluar kamar mandi pelaku lalu menarik paksa korban ke rumah yang berjarak 10 meter dari rumah korban lalu melakukan perbuatan tidak senonoh.
Kasus perkosaan di Waegete ini telah dilaporkan ke Polsek Waigete,Selasa (5/7/2016) malam.
Kapolres Sikka, AKBP I Made Kusuma Jaya melalui Kasubag Humas Polres Sikka, Ipda Margono di Mapolres Sikka, Selasa (5/7/2016) malam membenarkan hal tersebut.
"Kasusnya sudah ditangani polisi di Polsek Waigete," ujar Margono.
DAN sendiri telah dibekuk aparat Polsek Waigete sesaat setelah orangtua korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Pelaku dibekuk di desa itu beberapa jam kemudian usai polisi menerima laporan. DAN, pelaku perkosaan sudah ditahan di Sel Mapolsek Waigete dan sedang menjalani pemeriksaan," katanya.
Disebutkan, polisi memprioritaskan untuk dituntaskan karena berkaitan dengan anak apalagi sekarang ini jadi perhatian publik.