Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mapolresta Solo Dituding Telah Lecehkan Istri Tersangka Bom Bunuh Diri

Pengurus Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendatangi Mapolresta Solo untuk melakukan aksi solidaritas, Jumat (8/7/2016).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mapolresta Solo Dituding Telah Lecehkan Istri Tersangka Bom Bunuh Diri
tribun jateng/ suharno
Pengurus LUIS datangi Mapolresta Solo, Jumat (8/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pengurus Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendatangi Mapolresta Solo untuk melakukan aksi solidaritas, Jumat (8/7/2016).

Humas LUIS, Endro Sudarsono mengatakan, aksi solidaritas ini lantaran untuk mengadukan dugaan pelecehan terhadap istri tersangka aksi bom bunuh diri, Nur Rohman yakni Siti Aminah saat diperiksa di Mapolresta sebagai saksi, Selasa (5/7/2016).

"Ada sejumlah pertimbangan aduan kami usai mendapat keterangan dari Siti Aminah dan kami kemari (Mapolresta) untuk meminta konfirmasi," ujar Endro.

Aduan dari aksi tersebut yakni memaksa untuk melepas cadar, jilbab, serta jubah saat diperiksa di ruang Kasat Reskrim, dan menurut Endro hal tersebut merupakan pelanggaran kode etik kepolisian.

"Siti Aminah diperiksa mulai jam 14.00 hingga 20.00 WIB. Menurut, kami seorang Muslimah dewasa yang sehat jasmani dan rohani wajib ditutupi kecuali terhadap mahramnya," sambungnya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Saprodin mengatakan memang benar istri tersangka bom bunuh diri, Siti Aminah dijemput polisi dan diperiksa di ruangannya sebagai saksi.

Berita Rekomendasi

"Saat diperiksa, saksi hanya diam tetapi tangannya proaktif untuk membuka tas bahkan beberapa kali memegang telepon genggam," ujar Saprodin.

Lantaran tangannya proaktif ini, Saprodin memaparkan kalau dia merasa curiga sehingga memerintahkan tiga polisi wanita (Polwan) untuk melakukan penggeledahan.

"Tentu kami curiga karena dia diam tetapi tangannya proaktif. Namun yang melakukan penggeledahan adalah tiga Polwan yang ada di ruangan Kasat Reskrim yang mana ruangan tersebut tertutup rapat. Saat, saya masuk ke dalam lagi, saksi telah berpakaian lengkap lagi," ungkapnya.

Menurut Saprodin, hal yang dilakukannya telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan sah dilakukan dalam tindakan penegakan hukum. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas