Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Bidak Catur Raksasa' Kemungkinan Berhubungan dengan Gunung Padang

Keberadaan batu menyerupai bidak catur raksasa di Geopark Ciletuh, Kabupaten Sukabumi, kemungkinan memiliki keterkaitan dengan situs Gunung Padang.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in 'Bidak Catur Raksasa' Kemungkinan Berhubungan dengan Gunung Padang
ISTIMEWA/DOKUMENTASI ANDRI JUNADI KETUA KARANG TARUNA GIRIMUKTI
Batu unik menyerupai bidak catur ditemukan di Kampung Oclang, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Batu itu disebut-sebut sebagai artefak zaman megalitikum. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Meski perlu pembuktian dan penelitian, keberadaan batu menyerupai bidak catur raksasa di Geopark Ciletuh, Kabupaten Sukabumi, kemungkinan memiliki keterkaitan dengan situs Gunung Padang.

Hal itu dikatakan arekolog Universitas Indonesia, Ali Akbar, setelah melakukan penelusuran dan pengecekan keberadaan bidak catur raksasa di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas pada 7 sampai 8 Juli 2016.

“Kemungkinan besar sekali. Karena posisi Kabupaten Sukabumi itu juga posisinya dekat dengan Kabupaten Cianjur,” ujar Ali kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Minggu (10/7/2016).

Artefak di Desa Girimukti dan Gunung Padang sama-sama berorientasi ke arah laut selatan. Beberapa temuan artefak di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi lainnya pun terlihat mengarah ke laut selatan.

“Tempo hari juga pernah menelusuri ada situs di Kecamatan Sukanagara (Cianjur, red) dan punden berundak di Pelabuhanratu (Sukabumi, red) itu mengarah ke laut semua. Sama-sama kategori megalitik tapi usianya belum ada penelitian,” ujar pria yang pernah meneliti Gunung Padang tersebut.

Ali akan merekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk meneliti lebih lanjutan terhadap batu menyerupai bidak catur tersebut. Ia berharap penelitian dilakukan secara besar-besaran menyusul masih banyak artefak serupa yang terpendam di dalam tanah. Ia meminta pemerintah melakukan pengamanan lokasi penemuan tersebut.

BERITA TERKAIT

“Sebagian sudah diberi garis pengaman, tetapi itu lingkupnya kecil yang diamankan. Padahal areal luas yang luasnya bisa mencapai 1 hektare, sedangkan yang diamankan itu hanya 20x20 meter. Jadi perlu diamankan lebih luas lagi,” kata Ali.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas