Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Flores Timur Temui Keluarga WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Bupati Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yoseph Lagadoni Herin, Rabu (13/7/2016), menemui keluarga tiga WNI yang disandera kelompok A

zoom-in Bupati Flores Timur Temui Keluarga WNI yang Disandera Abu Sayyaf
(POSKUPANG/SYARIFAH SIFAH)
-Bupati dan Wakil Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin dan Valentinus Sama Tukan, saat melakukan proses baololon di rumah adat Koli Lewopula di Akoli, Adonara, Rabu (24/10/2012) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu

TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA - Bupati Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yoseph Lagadoni Herin, Rabu (13/7/2016), menemui keluarga tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Malaysia.

"Bapak Bupati hari ini jenguk keluarga korban penyanderaan di Latonliwo," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Flores Timur Rin Riberu kepada Pos Kupang, Rabu (13/7/2016).

Rin Riberu menjelaskan, Bupati Herin menemui istri, anak dan keluarga ketiga WNI itu kampung mereka yaitu Desa Latonliwo, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur.

Bupati menemui keluarga korban sambil membawa bantuan dari pemerintah.

Tiga warga Flores Timur yang disandera yakni Emanuel Arakian, Theodorus Kopong dan Lorens Koten. Mereka merupakan warga Desa Latonliwo, Kecamatan Tanjung Bunga, Flores Timur.

Emanuel Arakian bernama lengkap Emanuel Arakian Maran, Theodorus Kopong nama lengkapnya Theodorus Kopong Koten dan Lorens Koten bernama lengkap Lorens Lagadoni Koten.

Berita Rekomendasi

Kampung asal ketiganya berada di ujung timur Pulau Flores. Lokasinya di pantai utara.

Dari Larantuka, ibukota Kabupaten Flores Timur membutuhkan waktu tempuh tiga jam lebih menggunakan kendaraan roda empat. Kondisi jalan ke desa tersebut rusak berat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas