Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tadahi Ponsel Curian, Dua Warga Boyolali Diamankan Polres Sleman

Penangkapan berawal saat polisi mendapatkan informasi di daerah Boyolali ada seseorang yang menjual handphone dengan jumlah banyak dan harga miring

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tadahi Ponsel Curian, Dua Warga Boyolali Diamankan Polres Sleman
Tribun Jogja/Khaerur Reza
Penadah barang curian asal Klaten yang ditangkap Polres Sleman 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM.COM,  SLEMAN - Jadi penadah handphone curian, dua  warga Boyolali Jawa Tengah diciduk oleh jajaran Polres Sleman.

Jatmiko dan Wahyudi warga Penggung ditangkap jajaran Polres Sleman pada Sabtu (16/7/2016) di rumahnya tanpa perlawanan.

"Mereka adalah hasil pengembangan kita atas kasus pencurian dengan pemberatan konter hape di Godean beberapa waktu lalu," kata Kapolres Sleman, AKBP Yuliyanto saat gelar perkara di Mapolres Sleman Jl Magelang Sleman Senin (18/7/2016).

Penangkapan berawal saat polisi  mendapatkan informasi bahwa di daerah Boyolali ada seseorang yang menjual handphone dengan jumlah banyak dan harga miring.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui salah satu handphone yang dijualbelikannya adalah salah satu barang yang hilang dari konter di Godean Sleman.

"Ternyata benar salah satunya identik dengan yang hilang di Godean, dari sana tersangka kami tangkap dengan pasal 481 KUHP tentang penadahan," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Bersama pelaku diamankan puluhan barang yang diduga kuat hasil kejahatan mulai dari handphone dan tablet beragam jenis, speaker mini, memory card hingga headphone.

Petugas kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini termasuk mencari pelaku pencurian yang memasok barang pada kedua tersangka.

Sementara keduanya harus merasakan dinginnya jeruji tahanan Mapolres Sleman guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas