Polisi Sosialisasikan Bahaya Narkoba Ketika Murid Ikuti Pengenalan Sekolah
Polresta Yogyakarta memanfaatkan masa pengenalan lingkungan sekolah untuk menyosialisasikan bahaya narkoba dan tertib lalu lintas.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta memanfaatkan masa pengenalan lingkungan sekolah untuk menyosialisasikan kesadaran hukum kepada para siswa.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Tommy Wibisono mengatakan pihaknya akan menyebar anggota dari berbagai satuan ke sekolah-sekolah di Yogyakarta untuk menyosialisasikan kesadaran hukum kepada para siswa di masa PLS.
"Lusa saya juga ikut memberikan sosialisasi di salah satu SMA di Yogyakarta, kita manfaatkan momen ini supaya siswa dan murid baru paham," ujar Tommy di Polresta Yogyakarta, Selasa (19/7/2016).
Materi sosialisasi yang dilakukan di antaranya pengenalan bahaya narkoba serta ketertiban lalu lintas yang selama ini banyak berhubungan langsung dengan para remaja.
"Satu lagi yang kita sosialisasikan adalah agar para siswa dan anak-anak seumuran pelajar jangan dibiarkan berkeliaran di luar dan berkumpul di atas jam sembilan malam," imbuh dia.
Polisi selama ini rajin berpatroli menghidupkan rotator agar anak-anak yang nongkrong tidak jelas di malam hari membubarkan diri. Pelajar yang bergerombol berpotensi memicu tindak kejahatan.