Cegah Penjualan Manusia, Polda Sulut Data Pegawai Tempat Karaoke
Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara mendata, mengambil sidik jari karyawan di karaoke, kafe, panti pijat dan spa di Sulut.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara mendata, mengambil sidik jari karyawan di karaoke, kafe, panti pijat dan spa di Sulut.
Langkah ini diambil untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dan perlidungan perempuan dan anak. Baru-baru ini maraknya kasus perdagangan orang di Sulut.
"Unit Identifikasi Direktorat Reskrimum akan mendata dan mengambil sidik jari karyawan dan karyawati di kafe, karaoke, panti pijat dan spa di Sulut," ujar Dirkrimum Polda Sulut, Kombes Pitra Ratulangi, Rabu (20/7/2016).
Mereka yang sudah diperiksa dan didata akan mendapat kartu tanda sudah diperiksa. Tujuannya agar polisi mudah mengidentifikasi jika mereka tersangkut kasus-kasus serupa.
Polda Sulut kerap menangkap penjual manusia. Terakhir polisi menggagalkan keberangkatan para wanita yang akan dipekerjakan di tempat hiburan malam di luar daerah.
Berdasar informasi yang dirangkum Tribun Manado, korban penjualan manusia terbuai oleh korban gaji besar untuk bekerja sebagai pelayan di sebuah kafe.
Selain termakan janji, beberapa germo yang sempat diwawancarai mengaku bukan mereka yang mencari para wanita, malah sebaliknya para wanita itu yang menawarkan diri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.