Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Penjualan Manusia, Polda Sulut Data Pegawai Tempat Karaoke

Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara mendata, mengambil sidik jari karyawan di karaoke, kafe, panti pijat dan spa di Sulut.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Cegah Penjualan Manusia, Polda Sulut Data Pegawai Tempat Karaoke
jamaicaobserver.com
Ilustrasi human trafficking. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara mendata, mengambil sidik jari karyawan di karaoke, kafe, panti pijat dan spa di Sulut.

Langkah ini diambil untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dan perlidungan perempuan dan anak. Baru-baru ini maraknya kasus perdagangan orang di Sulut.

"Unit Identifikasi Direktorat Reskrimum akan mendata dan mengambil sidik jari karyawan dan karyawati di kafe, karaoke, panti pijat dan spa di Sulut," ujar Dirkrimum Polda Sulut, Kombes Pitra Ratulangi, Rabu (20/7/2016).

Mereka yang sudah diperiksa dan didata akan mendapat kartu tanda sudah diperiksa. Tujuannya agar polisi mudah mengidentifikasi jika mereka tersangkut kasus-kasus serupa.

Polda Sulut kerap menangkap penjual manusia. Terakhir polisi menggagalkan keberangkatan para wanita yang akan dipekerjakan di tempat hiburan malam di luar daerah.

Berdasar informasi yang dirangkum Tribun Manado, korban penjualan manusia terbuai oleh korban gaji besar untuk bekerja sebagai pelayan di sebuah kafe.

Berita Rekomendasi

Selain termakan janji, beberapa germo yang sempat diwawancarai mengaku bukan mereka yang mencari para wanita, malah sebaliknya para wanita itu yang menawarkan diri.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas