Buang Uang Palsu di Atas Rumah, Warga Jakarta Ditangkap Polisi
Dihantui rasa bersalah, Fizdu melemparkan uang palsunya sekitar Rp 4 juta ke genting rumahnya. Polisi menciduk warga Jakarta ini tanpa perlawanan.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Fizdu Birahman (25) , warga asli Jakarta yang tinggal di Ngaliyan, Kota Semarang, tertangkap membeli uang palsu senilai Rp 4 juta seharga Rp 1 juta.
"Saya terdesak membayar hutang sama kebutuhan hidup," ujar Fizdu saat mengikuti gelar perkara di Polsek Semarang Tengah, Jawa Tengah, Kamis (21/7/2016).
Fizdu menuturkan, uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu tersebut ia beli melalui seseorang bernama Yuda, penjual uang palsu melalui Facebook.
"Saya cari-cari di Facebook, ternyata ada yang jual. Saya beli satu banding empat. Rp 1 juta uang asli ditukar Rp 4 juta uang palsu," kata Fizdu.
Setelah sepakat soal harga, Fizdu bertemu Yuda di depan Kampus Udinus, Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang. Fizdu segera membelanjakan uang tersebut untuk membeli ponsel seharga Rp 900 ribu.
"Saya tidak edarkan, saya cuma pakai belanja beli handphone. Belinya di depan Udinus," kata dia.
Sisa uang palsu lalu dibawa pulang ke rumahnya di Ngaliyan. Mengaku karena dihantui rasa takut, Fizdu membuang uang palsu tersebut ke atas genteng rumahnya.
Polisi mendapat laporan dari pemilik toko handphone yang diberi uang palsu langsung melakukan penyelidikan. Fizdu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan beserta barang bukti sisa uang palsu.