Polisi Periksa Tiga Saksi Terkait Penemuan Obat Kedaluwarsa di Apotek Kencana Farma
Polres Soppeng telah memeriksa tiga orang saksi setelah ditemukan obat kedaluwarsa di Apotek Kencana Farma Jalan Pemuda Soppeng.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, SOPPENG - Polres Soppeng telah memeriksa tiga orang saksi setelah ditemukan obat kedaluwarsa di Apotek Kencana Farma, Jalan Pemuda Soppeng.
"Kami sudah memeriksa tiga orang saksi, yaitu pemilik apotek, apoteker dan penjual obat," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Ahmad Rosma, Kamis (21/7/2016).
Rencananya pekan depan, Polres Soppeng akan memeriksa dokter yang melakukan praktik di Apotik Kencana Farma.
"Kami sementara menelusuri, siapa yang melakukan praktik di tempat tersebut, karena saat kami lakukan razia bukan jam praktik, jadi tidak ada dokter," tambah Ahmad Rosma.
Sebelumnya, sebanyak 31 obat kedaluwarsa disita di Apotek Kencana Farma beberapa hari lalu.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.