Bupati Cianjur 'Tutup Mata' Warga Pungut Retribusi Liar di Kawasan Wisata
Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, menilai pungutan retribusi oleh warga di tempat wisata merupakan lahan pendapatan bagi warga setempat.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIANJUR - Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, menilai pungutan retribusi oleh warga di tempat wisata merupakan lahan pendapatan bagi warga setempat.
Wacana retribusi muncul terkait rencana pembangunan tujuh cluster destinasi wisata di Kabupaten Cianjur yang dimulai pada 2017.
"Retribusi untuk meningkatkan perekonomian warga dan pemerintah, sesuai amanat undang-undang tidak boleh mengambil hasil retribusi yang dilakukan warga itu," ujar Irvan kepada Tribun Jabar di Kalimaya, Cianjur, Jumat (22/7/2016).
Bupati tidak berkomentar jika retribusi oleh warga sangat mahal. Menurut dia wisatawan akan tetap datang dan aturan mengenai retribusi oleh warga di sekitar tempat wisata hanyalah bersifat adat.
"Kalaupun nanti retribusi seperti karcis masuk dan parkir misalnya tidak ditarik oleh warga, ya sayang juga," sambung dia.
Pemerintah Kabupaten Cianjur berencana membuat tujuh cluster destinasi wisata di kota berslogan Maos, Mamaos dan Maenpo ini.
Ketujuh cluster yang akan mulai dibangun pada 2017 tersebut ditargetkan selesai dalam 3,5 tahun dari 5 tahun masa kepemimpinan bupati Cianjur periode 2016-2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.