Jabar Belum Ramah Penyandang Disabilitas, Pilkada 2017 Jadi Percontohan
Sebanyak tiga kota/kabupaten di Jawa Barat akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2017.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Sebanyak tiga kota/kabupaten di Jawa Barat akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2017.
Ketiga kota/kabupaten itu, yakni Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Bekasi.
Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, mengatakan, ketiga kota/kabupaten itu akan dijadikan percontohan pelaksanakan pilkada ramah penyandang disabilitas.
Sebab diakuinya jika pelaksanaan pilkada di Jabar selama ini masih belum ramah penyandang disabilitas berdasarkan hasil penelitian yang dilakukannya.
“Pelayanan penyelenggara pemilu terhadap penyandang disabilitas itu memang masih perlu dioptimalkan, baik pada saat sebelum pemungutan suara,” ujar Yayat kepada Tribun di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Jumat (22/7/2016).
Yayat mengatakan, persoalan sosialiasi tentang kebutuhan informasi bagi penyandang disabilitas.
Diakuinya jika hal tersebut masih terlihat kurang selama ini sehingga berdampak terhadap pemungutan suara.
Kemudian penyelenggara pemilu yang punya empati terhadap penyadang disabilitas itu perlu dipacu lagi karena memang masih lemah,” kata Yayat.
Selain itu, kata Yayat, optimalisasi pendidikan pemilih penyandang disabilitas pada saat pemungutan suara itu juga masih belum aksesibel.
Alat bantu misalnya, dia mengatakan, harus dioptimalkan karena penyandang disabilitas itu sebenarnya ingin melakukan pemungutan suara secara mandiri.
“Karena kalau didampingi merasa pilihannya itu terjaga rahasia atau tidak. Ada rasa was-was sehingga harus dioptimalkan. TPS-nya harus gampang diakses."
"Misalkan meja sesuai aturan, kemarin meja mencoblos dan meja kotak suara itu masih banyak yang tidak sesuai aturan."
"Pintu masuk harus memungkinkan kursi roda masuk sehingga hak-hak mereka sebagai warga negara terpenuhi,” kata Yayat.
Yayat mengatakan, tiga kota/kabupaten yang akan melaksanakan pilkada 2017 itu harus melaksanakan penyelenggaraan pilkada ramah penyandang disabilitas.
Sebab hasil penelitian yang dilakukannya itu harus diterapkan agar bisa mengoptimalkan peran penyelenggara pemilu.
“Hasil penelitian saya dan sudah disampaikan ke teman-teman. Harus dilaksanakan karena hasil penelitan itu berguna kalau hasilnya diterapkan,” ujar Yayat. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.