Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Desa Suwug Curi Laptop Pendeta Lalu Menyimpannya di Mobil Sang Majikan

Aparat Polsek Kediri menangkap KR (24) setelah mencuri laptop tetangganya, seorang pendeta protestan, Galfo Rex Gadot, 11 Juli lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemuda Desa Suwug Curi Laptop Pendeta Lalu Menyimpannya di Mobil Sang Majikan
Tribun Bali/I Made Argawa
Polsek Kediri mengungkap dua kasus pencurian, Jumat (22/7/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Aparat Polsek Kediri menangkap KR (24) setelah warga Desa Suwug, Kecamatan Dawan, Buleleng itu mencuri laptop tetangganya, seorang pendeta protestan, Galfo Rex Gadot, 11 Juli lalu.

Kapolsek Kediri, Kompol Putu Suprama mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban yang beralamat di Jalan Tukad Pancoran No. 10 BTN Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri, sekitar pukul 17.00 Wita.

Setelah cek di lokasi dan mengumpulan keterangan saksi, semuanya menjurus kepada KR.

"Setelah kami mintai keterangan, KR mengaku mengambil laptop merek Asus itu. Kami langsung mengamankannya," ujar Suprama, Jumat (22/7/2016).

KR mengaku mencuri laptop itu, Minggu (10/7/2016), sekitar pukul 11.20 Wita.

Sebelumnya pelaku sempat bermain layangan dengan temannya di tanah lapang yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.

Mengetahui rumah korban kosong, tersangka masuk melompati tembok batas pekarangan.

Berita Rekomendasi

Sampai di dalam rumah, pelaku masuk melalui jendela yang dicongkelnya.

"Di dalam rumah KR mengambil sebuah laptop lalu disembunyikan dalam mobil majikannya," ujar Suprama.

Polsek Kediri juga mengungkap pencurian di Jalan Bingin Ambe, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, tanggal 2 Juli lalu.

Hal itu terungkap karena pelaku GJ, asal Banjar Taman Sari Anyar mengangkat panggilan telepon dari handphone yang diambilnya.

Pemilik handphone mengenali suara pelaku karena sebelumnya pernah bekerja di rumahnya.

Kedua tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas