Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Pencuri Tali Kapal Diserahkan ke Polres Balikpapan

Lima orang kawanan spesialis pencuri tali tros kapal yang diamankan jajaran TNI AL Sabtu (23/7/2016), akhirnya diserahkan ke Polres Balikpapan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komplotan Pencuri Tali Kapal Diserahkan ke Polres Balikpapan
Tribun Kaltim/Febriawan
Barang bukti tali tros yang diamankan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Lima orang kawanan spesialis pencuri tali tros kapal yang diamankan jajaran TNI AL Sabtu (23/7/2016), akhirnya diserahkan ke Polres Balikpapan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Lima orang pelaku itu sudah kami serahkan ke Polres Balikpapan kemarin malam sekitar 19.30 Wita. Untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Danposal Kampung Baru, Letnan II Laut (p) Robertus Rio Indrajaya kepada Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network), Minggu (24/7/2016).

Sementara, barang bukti berupa tiga macam tali tros curian dari kapal Dock PT Massa Sungai Rico, accu, dan speedboat masih berada di Posal Kampung Baru Balikpapan Barat.

"Ada 6 orang anggota polisi cek barang bukti ke Posal, belum diambil. Katanya biar saja ditaruh di Posal sementara," tuturnya.

Data-data terkait penangkapan pelaku sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Kita serahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Balikpapan melalui Kanit Jatanras Ipda Dian Kusnawan membenarkan pihaknya menerima lima pelaku pencuri tali tros kapal di perairan teluk Balikpapan dari anggota TNI AL Balikpapan.

"Saat ini kelimanya sudah kami amankan di Mako Polres," ucapnya.

Kendati demikian, karena locus delicti (tempat terjadinya suatu tindak pidana atau lokasi tempat kejadian perkara) berada di PPU, kemungkinan besar akan dilimpahkan penanganan hukumnya di jajaran kepolisian setempat (PPU).

"Mereka sudah ditangani rekan-rekan Sat Polair Polres Balikpapan, kemungkinan para pelaku nantinya dilimpahkan ke Polres PPU. Sebab meski TKP penangkapan di wilayah Balikpapan namun TKP kejadian (pidananya) ada di Penajam," kata Dian kepada Tribun.

Diberitakan sebelumnya, para pelaku, Agus (32 th), Acok (28), Iyan (37), Ipan (28 th), dan Muri (35) menjalankan aksinya hanya dengan bermodal speedboat tanpa ada peralatan khusus.

Sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu melakukan observasi untuk menentukan target sasaran pada siang harinya.

"Siangnya ada yang bertugas mengecek kapal, biasanya kita bikin video dan foto baru malamnya kami eksekusi," aku salah satu pelaku, Agus (32) kepada Tribun Kaltim.

Saat melancarkan aksinya, mereka berlima masing-masing memiliki tugas. Ada yang bertugas jaga di speedboat, mengawasi situasi dan kondisi di atas kapal, lalu ada yang bertugas mengeksekusi tali tersebut.

Dengan menggunakan speedboat yang lampunya tak menyala, mereka bersandar di samping tongkang yang tengah melempar jangkar, kemudian perlahan mereka naik ke kapal dan menggondol tali tros tersebut.

"Sebentar saja eksekusinya, satu jam sudah sama nurunkan tali ke speed. Kebetulan pas ada aki di kapal, ya sekalian dibawa. Lagian kalau malam nggak ada yang jaga di tongkang," kata Agus.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas