Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota se-Indonesia Tolak Pengalihan Wewenang SMA Negeri ke Provinsi

Kewenangan pendidikan menengah di Kota sudah tepat, karena kewenangan sekolah itu urusan detail, tapi saat ini malah di urus oleh general.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Wali Kota se-Indonesia Tolak Pengalihan Wewenang SMA Negeri ke Provinsi
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Hari ini Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) digelar, Rabu (27/7/2016). 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Wali Kota seluruh Indonesia menolak peralihan kewenangan pendidikan menengah atas pada Pemerintah Provinsi.

Hal ini menjadi topik utama pembahasan Munas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) V di Kota Jambi yang digelar hari ini.

Seperti yang disampaikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan akan menyikapi soal Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang wewenang yang dianggapnya maju mundur.

"Termasuk kewenangan pengambilalihan SMAN ke Provinsi yang awalnya adalah dari Kota Jambi, itu harus kita tegaskan," ujar Ramdhan Pomanto usai mengikuti gala diner Apeksi V di Ratu Convention Center, Selasa (26/7/2016).

Dia mengatakan kewenangan pendidikan menengah di Kota sudah tepat, karena kewenangan sekolah itu urusan detail, tapi saat ini malah di urus oleh general.

"Jadi sekolah itu harus dibahas secara detail kalau general itu logikanya tidak pas," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Senada, Mahyeldi, Wali Kota Padang juga menolak adanya pengambilalihan kewenangan SMAN oleh Provinsi dari Kota.

Dia minta Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pengambilalihan kewenangan SMAN ke Provinsi harus ditolak.

"Penyerahan SMAN yang tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini," ujar Mahyeldi.

Dia mengatakan hal itu sudah ditolak oleh seluruh Wali kota seluruh Indonesia. Soalnya Kota lebih tepat mengurus sekolah di negeri ini.

Hal yang sama juga disampaikan Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal menyatakan tidak sepakat kewenangan pengambilalihan kewenangan SMAN ke Provinsi.

" Ya kita tidak sepakat itu, Alhamdulillah itu di bahas di Mahkamah konstitusi," katanya.

Katanya mengembalikan kewenangan SMAN ke Kota itu lebih baik. Soalnya tingkat provinsi tidak tepat mengurus sekolah tingkat atas tersebut (arn)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas