Batan Kenalkan Teknik Identifikasi Polusi Berbekal Teknologi Nuklir
TAN yang menggunakan teknologi nuklir itu untuk mengidentifikasi berbagai macam polusi di Indonesia.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Badan Tenaga Nuktir Nasional (Batan) mengenalkan teknik analisis nuklir (TAN).
TAN yang menggunakan teknologi nuklir itu untuk mengidentifikasi berbagai macam polusi di Indonesia.
Hal itu menyusul meningkatkan berbagai aktivitas ekonomi seperti transportasi dan industri yang meningkatkan pencemaran udara khususnya di daerah perkotaan dan kawasan industri.
“Kuatitas udara perkotaan di lndonesia tetah menunjukkan kecenderungan menurun. Hal ini terjadi karena sumber pencemar tetah melampaui daya dukung lingkungan,” kata Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama Batan, TottiTjiptosumirat, kepada wartawan di kantornya, Kamis (28/7/2016).
Dikatakan Totti, Batan tetah mengaplikasikan TAN untuk melakukan karakterisasi dan identifikasi terhadap sumber pencemar, baik untuk mengetahui jenis unsur, kuantitasnya maupun sumber asat pencemaran.
Sebab salah satu aspek penting dalam konsep pengelolaan kuatitas udara dan pengendatian pencemaran udara, yakni tersedianya data karakterisasi dan identifikasi jenis polutan.
“Karakterisasi potutan udara merupakan langkah utama datam identifikasi sumber pencemar, karena dapat digunakan datam menentukan penanggulangan yang tepat dan terarah,” kata Totti.
Selain itu, kata Totti, adanya identifikasi sumber pencemar bisa digunakan intansi terkait untuk merumuskan langkah-tangkah strategis datam mengatasi berbagai permasatahan pencemaran udara.
Oleh karena itu, untuk memperoteh gambaran komprehensif terhadap kuatitas udara, data riset karakteristik partikulat udara dan identifikasi jenis sumber pencemar spesifik dari setiap perkotaan sangat diperlukan.
“Kami menggunakan parameter utama plutan udara yang memiliki dampak signifikan pada kesehatan adatah partikulat udara atau particulote matter (PM),” kata Totti.
Totti mengatakan, partikulat udara yang berukuran kurang dari 2,5 mikrometer (PM2,5) disebut dengan partikutat hatus sangat berbahaya. Sebab, kata dia, partikulat itu dapat menembus bagian terdatam dari paru-paru dan jantung.
“Hal itu dapat menyebabkan gangguan kesehatan, diantaranya infeksi saturan pernafasan akut, kanker paru-paru, penyakit kardiovaskuter bahkan dapat menyebabkan kematian,” kata Totti. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.