Polisi Kumpulkan Barang Bukti untuk Jerat Terduga Pembunuhan Lia Arzalina
Walaupun kasus ini sudah mengerucut, namun polisi belum mau mengungkapkan secara gamblang
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satreskrim Polresta Barelang mengumpulkan data dan barang bukti untuk pengungkapan kasus Lia Arzalina.
Walaupun kasus ini sudah mengerucut, namun polisi belum mau mengungkapkan secara gamblang.
Polisi membutuhkan pembuktian agar penyelidikan ini benar-benar kongkrit dengan temuan beberapa barang bukti hingga cerita kepergian Lia hingga mayatnya ditemukan di kawasan Nongsa, Batam.
Kasat Rekrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan untuk pendalaman barang bukti sejauh ini sudah dilakukan. Namun beberapa pihak diharap untuk bersabar.
"Masih penyelidikan. Kita sudah melakuakan pendalaman barang bukti. Walaupun sudah mengarah ke seseorang tentunya kita harus mempunyai bukti yang kuat," sebut Memo, Sabtu (30/7/2016) siang.
Sebelumnya polisi melakukan Olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) tambahan.
Hal ini untuk memperjelas situasi terahir korban bisa meninggal.
Tentunya, pihak keluarga akan menantikan kinerja polisi terkait pengungkapan kasus ini.
Walaupun demikian, pihak keluarga diminta untuk bersabar.
"Butuh waktu untuk pengungkapan ini. Kita terus berusaha untuk pengungapan," tukasnya. (Koe)