Takut Ditangkap Polisi, Warga Tiga Desa di Kubu Raya Mengungsi
Puluhan keluarga terpaksa meninggalkan rumah, lantaran takut menjadi sasaran penangkapan pihak kepolisian.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Puluhan keluarga dari Desa Olak-Olak Mengkalang Jambu, Mengkalang dan Dabong Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya terpaksa meninggalkan rumah, lantaran takut menjadi sasaran penangkapan pihak kepolisian.
Mereka memilih pergi dari desanya menuju ke empat lokasi lain, yaitu di daerah Rasau Jaya, Parit Bugi, Pari Segon dan Kantro Agra.
Bersama anggota keluarganya yang terdiri dari istri dan anak-anak sejumlah KK berkumpul di satu rumah bak pengungsi, Sabtu (30/7/2016).
Satu di antara warga Desa Olak-Olak, Musri yang merupakan Kasi Ekonomi Pembangunan Desa turut memilih pergi bersama anggota keluarganya untuk menghindari penangkapan polisi.
Nama mereka sudah tercatat sebagai orang yang akan diambil oleh kepolisian. Surat panggilan pun sudah dua kali dialamatkan padanya.
"Saya memang tidak mau datang atas surat pemanggilan yang sudah dua kali. Sebab dari pengalaman sebelumnya polisi pasti akan langsung menangkap. Bukan berarti kami tidak mau memenuhi panggilan dari polisi, kami tetap akan datang tapi kami akan berkoordinasi dulu dengan teman-teman," katanya.
Ia menuturkan sebanyak 4 orang yang masuk dalam daftar penangkapan pihak kepolisian sebagai saksi itu, rencananya datang ke Polres Mempawah guna menanyakan kejelasannya dalam proses penangkapan sejumlah warga.
"Kita kurang jelas terhadap informasi penangkapan itu dilakukan. Tapi yang jelas kami trauma dengan pihak kepolisian yang melakukan penangkapan dengan cara berlebihan. Seperti yang dilakukan pada warga sebelumnya Pak Katin, sudah kayak teroris saja, dipiting dan cekik padahal sedang sakit," ungkapnya.
Melihat aksi penangkapan itulah, sekitar 100 orang warga dari puluhan KK yang berasal dari 4 desa di kecamatan kubu memilih pergi dari rumah.
Mereka terdiri dari 22 orang ibu, 7 anak-anak dan 25 orang dewasa untuk satu tempat. Rela diam berdesakan karena merasa takut dengan tindakan berlebihan dari polisi.