Calon Mahasiswa Kedokteran Undana Kupang Wajib Bayar Rp 100 Juta
Mulai tahun 2016, Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menerapkan kewajiban bagi calon mahasiswa (cama) Fakultas Kedokteran (FK)
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Maksi Marho
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Mulai tahun 2016, Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menerapkan kewajiban bagi calon mahasiswa (cama) Fakultas Kedokteran (FK) umum dan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) yang diterima mealui jalur Seleksi Mandiri Masuk Undana (SMMU) membayar uang pangkal.
Calon mahasiswa FK diwajibkan membayar Rp 100 juta secara tunai, sedangkan calon mahasiswa FKH wajib membayar Rp 7 juta.
Demikian Rektor Undana, Prof.Ir.Fredrik L.Benu,M.Si.,Ph.D di Kupang, Senin (1/8/2016).
Menurut Benu, hal tersebut sesuai keputusan Rapat Senat Undana di ruang CCTV lantai tiga Undana, Rabu (20/7/2016) lalu dan keputusan rapat lengkap pimpinan universitas, fakultas, lembaga, pascasarjana, dan biro yang dipimpin dirinya sebagai Rektor Undana.
Kendati demikian, kata Benu, jatah uang pangkal di FK hanya tersedia sekitar 10 kursi sehingga apabila masyarakat NTT dapat memanfaatkan kesempatan ini, maka Undana akan mendapat PNPB sebesar Rp 1 miliar.
"Jadi kalau Undana memberikan jatah untuk 10 kursi bagi cama FK di jalur mandiri, berarti ada pemasukan bagi PNBP sekitar Rp 1 miliar untuk pengembangan pendidikan tinggi di Undana. (*)