Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Ini Tega Paksa Cabuli Anak Kandungnya Sampai 28 Kali Saat Istrinya Tak Ada

Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah memaparkan kronologis kejahatan seksual yang dilakukan AB terhadap anak kandungnya, BM.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
zoom-in Ayah Ini Tega Paksa Cabuli Anak Kandungnya Sampai 28 Kali Saat Istrinya Tak Ada
Tribun Pontianak/ Tito Ramadhani
Tersangka AB, pelaku pencabulan terhadap anak kandung, sesaat setelah diamankan ke Mapolsek Pontianak Timur, Senin (1/8). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNEWS.COM, PONTIANAK - Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah memaparkan kronologis kejahatan seksual yang dilakukan AB terhadap anak kandungnya, BM.

Kali pertama, AB melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sekitar bulan Juli 2015.

"Dan terakhir 31 juli 2016. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengakui telah melakukan pencabulan sebanyak 28 kali."

"Pencabulan pada tahun 2015 sebanyak 13 kali dan pada tahun 2016 sebanyak 14 kali serta 1 kali hanya mencium dan meraba alat vital korban," paparnya, Selasa (2/8/2016).

Veris mengungkapkan, pada Minggu (31/7/2016) sekitar pukul 16.00 WIB, AB kembali melakukan hubungan dengan BM di rumahnya, saat sang istri, M tak berada di rumah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas