Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nyoman Seni Diupah Rp 300 Ribu Antar Anak-anak ke Rumah Bule Paedofil

Terdakwa kasus paedofilia Robert Andrew Fiddes Ellis (68) mulai buka suara terhadap kasus yang membelitnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Nyoman Seni Diupah Rp 300 Ribu Antar Anak-anak ke Rumah Bule Paedofil
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Robert Andrew Fiddes Ellis, terdakwa dalam kasus pencabulan anak di bawah umur (paedofilia), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Jalan WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (30/6/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Terdakwa kasus paedofilia Robert Andrew Fiddes Ellis (68) mulai buka suara terhadap kasus yang membelitnya.

Lewat kuasa hukumnya, Benny Hariyanto dan Yanuar Nahak, terdakwa asal Australia ini berjanji akan membuka jaringan perdagangan anak.

Hal ini dikatakan Robert melalui sepucuk surat. Dikatakan Benny lewat tulisan tangan di surat tersebut, Robert meminta keadilan.

"Saya sampaikan, ada surat dari Robert untuk disampaikan kepada majelis hakim. Intinya Robert minta keadilan, karena bukan dia sendiri saja yang menjadi pelaku. Tetapi ada juga pihak lain," jelas Benny.

Ditanya apakah Robert tidak menyebutkan pihak mana yang dimaksud, Benny dan Yanuar selaku kuasa hukumnya pun tidak tahu siapa jaringan yang akan diungkap oleh Robert.

"Dia tidak menyebutkan siapa orangnya. Siapa nanti orangnya, nanti akan disampaikan di depan persidangan. Dia tidak menyebutkan kepada kami," jelas Yanuar.

"Ada indikasi penjualan anak, ada jaringan. Dari keterangan beberapa saksi ada yang mengantar anak-anak itu. Semacam ada perantaranya, ada jaringan perdagangan anak," tandasnya.

BERITA REKOMENDASI

Selasa kemarin, Nyoman Seni, yang sebelumnya kerap disebut para saksi korban menjadi perantara dan yang mengantarkan mereka kepada Robert dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi Pengadilan Negeri Denpasar.

Dalam persidangan yang digelar tertutup ini, Seni mengakui dia lah yang mengantarkan anak-anak ke rumah terdakwa Robert, dijemput dari Karangasem kemudian diajak ke Denpasar, Kuta dan Tabanan.

Dari mengantar anak-anak itu, Seni mendapatkan uang beberapa kali.

"Terungkap dalam persidangan, bahwa Seni mendapatkan upah sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu dari Robert. Dia mendapat uang sebanyak dua kali dan bersesuaian dengan keterangan Robert," ucap Benny Hariyono didampingi Yanuar Nahak, kuasa hukum dari Robert usai persidangan.

Dijelaskan Benny, Seni adalah bibi dari saksi kunci lainnya yaitu Wd (18).

Seni telah kenal lama dengan Robert saat bekerja di spa.

Dari perkenalan ini, Seni kemudian mengajak Robert ke Karangasem.

Selanjutnya Seni mengenalkan Robert dengan 4 anak termasuk Wd yang menjadi korban.

Di persidangan, Seni menyatakan sangat menyesal telah mengantarkan dan mengenalkan anak-anak itu kepada Robert.

"Dia sangat kecewa, karena dia tidak tahu akibatnya seperti ini. Sebelumnya Seni telah kenal lama dan mempunyai hubungan baik dengan Robert, saat dia bekerja di spa. Robert sering datang ke spa tempat seni bekerja dulu," jelas Benny.

"Sempat kami tanyakan apakah ada pengaduan oleh anak-anak terkait perbuatan Robert. Seni mengaku tidak tahu. Tapi untuk Wd, si Seni tahu kalau dia dapat motor dari Robert," imbuhnya.

Selain saksi Nyoman Seni, juga dihadirkan dua saksi korban bernisial S (12) dan KY (12).

Ditanyakan apakah Wd akan dihadirkan dalam sidang berikutnya, Yanuar akan mengajukan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Wd.

Persidangan minggu depan menghadirkan saksi korban dan saksi lain yang terkait.

Selama sidang berjalan sudah menghadirkan saksi 8 anak yang jadi korban.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas