Polresta Barelang Panggil Keluarga Korban Lia Arzalina
Kompol Memo Ardian mengatakan, pemangilan kembali beberapa pihak yang ada hubungannya dengan kasus ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyidik Satreskrim Polresta Barelang memanggil pihak keluarga korban Lia Arzalina yang tewas dan jasatnya ditemukan di sekitar dam Duriangkang, Nongsa Batam.
Pemeriksaan akan dilakukan Kamis (4/8/2016) besok.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan, pemangilan kembali beberapa pihak yang ada hubungannya dengan kasus ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Mereka akan kita panggil kembali. Kita juga akan lakukan BAP namun hanya sebagai saksi untuk mencari tahu siapa pelakunya," sebut Memo, Rabu (3/8/2016).
Kemudian, setelah melakukan pemeriksaan, polisi melanjutkanya dengan evaluasi dan gelar perkara.
Terkait ayah kandung Lia yang tewas dalam kecelakaan, polisi juga akan mengambil spel DNA melalui pakaian korban.
"Kita tidak perlu gali kuburanya, cukup ambil sample dari baju yang pernah dipakai bapaknya," lanjut Memo.
Untuk menguak kasus ini, Polresta Barelang membuat tim khusus.
Tim itu terdiri dari Satreskrim Polresta Barelang, Polsek Nongsa dan Polsek Sagulung.
"Doakan saja semoga ada titik terang. terkait tes DNA dari pacar korban, sekarang ini kita masih menunggu hasilnya," tukasnya.