Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Apotik tak Berizin di Pekanbaru Jual Serum Palsu

Kita sudah pertanyakan izin usaha Apotik. Namun tidak bisa ditunjukkan

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
zoom-in Ada Apotik tak Berizin di Pekanbaru Jual Serum Palsu
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan menunjukkan serum palsu yang disita dari dua orang tersangka. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU-Meski sudah berganti nama dari Apotik Sail ke Apotik Lekong Satreskrim Polresta Pekanbaru memastikan Apotik di Jalan Hangtuah, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru yang digeledah terkait temuan serum palsu, Rabu (3/8/2016) kemarin, tidak memiliki izin.

Kepastian tersebut ditegaskan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, Kamis (4/8/2016).

"Kita sudah pertanyakan izin usaha Apotik. Namun tidak bisa ditunjukkan," ujar Bimo.

Ketegasan tersebut setali tiga uang dengan penetapan tersangka pada pemiliknya yang bernisial A.

Tentu saja bukti kongkrit lainnya adalah temuan serum anti bisa ular dan anti tetanus dari Apotik tersebut.

A ditetapkan tersangka setelah polisi menggeledangnya pasca penggeledahan Rabu kemarin.

Berita Rekomendasi

Lima kardus berisi serum dan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa juga disita.

Apotik juga ditutup dan diberikan garis polisi.

"Jadi sudah ada tiga tersangka dari temuan serum palsu. Nanti akan ada tersangka baru. Nanti akan dilakukan pengembangan, " terang Bimo.

Terkuaknya serum palsu berawal dari temuan dari BPOM Pekanbaru.

Dua serum yang diduga palsu masing-masing serum anti tetanus dan anti bisa ular.


Keduanya kemudian diperiksa dan dipastikan palsu.

Dari dasar itulah Polresta Pekanbaru kemudian melakukan penyelidikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas