Ada Sertifikasi Halal pada Makanan Ringan Bikini, Ini Kata MUI Jawa Barat
MUI Jabar kembali meminta kepada produsen untuk menunjukkan diri
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Produsen makanan ringan bihun kekinian (Bikini) menempel label halal pada kemasan sampul yang dinilai senonoh.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat membantah mengeluarkan sertifikasi halal makanan yang mengundang pertentangan lantaran sampul kemasannya senonoh.
“Jadi saya jelaskan LPPOM MUI Jabar belum pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk itu,” kata Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar kepada Tribun di kantornya, Jumat (5/8/2016).
Rafani mengatakan, pihaknya tak akan menerbitkan sertifkat halal untuk makanan yang mengandung unsur pornografi.
Sebab adanya unusr pornografi itu jelas bertentangan dengan prinsip dikeluarkannya halal.
“Label halal itu palsu, karena beberapa kali kami juga dapat label halal palsu. Jangankan label halal, vaksin saja bisa dipalsu,” kata Rafani.
Rafani pun kembali meminta kepada produsen untuk menunjukkan diri.
Pihaknya pun siap berdiskusi dengan produsen tentang pengajuan sertifikasi halal.
Menurutnya, yang terpetning sampu kemasan dan nama merk makanan ringan itu harus dirubah.
“Bikini itu kan pakaian renang dan setengah telanjang. Saya juga melihat kata remas aku yang ditempel di pantat. Bisa dibayangkan, ketika seseorang makan apalagi anak-anak, imajinasinya bisa liar bisa kemana-mana,” kata Rafani. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.