Nabi Palsu Penjual Tiket Surga Seharga Rp 2 Juta Terancam Pidana
Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat meminta AM bertobat. Belum lama ini ia kembali mengaku nabi dan menjanjikan tiket surga seharga Rp 2 juta.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat meminta AM bertobat. Belum lama ini ia kembali mengaku nabi dan menjanjikan surga seharga Rp 2 juta.
Pada 2015, warga melaporkan AM ke MUI Kabupaten Karawang atas tuduhan telah mengaku sebagai nabi palsu dan menyebarkan ajaran sesat.
AM dan lima temannya saat itu berjanji tidak akan menyebarkan agama sesat lagi. Warga menduga AM dan rekan-rekannya kembali berulah dan mengaku sebagai nabi palsu, Rabu (3/8/2016).
“Kami selalu melakukan pendekatan secara persuasif dan pendekatan dakwah. Kami ajak mereka ke ajaran yang benar," kata Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar, kepada Tribun Jabar, Jumat (5/8/2016).
Ia mencontohkan, pada 2008 ada tukang cukur di Kota Bandung mengaku sebagai nabi dan mengedarkan buku. MUI Jabar lalu melakukan pendekatan secara persuasif dan mengajaknya berdialog. Belakangan ia sadar dan mengakui perbuatannya keliru.
MUI Jabar tak segan memidanakan AM ke polisi jika masih tetap membandel dan mengaku sebagai nabi. Pemidanaan merupakan langkah terakhir MUI Jabar terhadap mereka yang menyebarkan ajaran sesat.
Menurut Rafani, perundangan-udangan mengatur tentang penistaan agama. Penista agama dapat dijerat pidana meski di Indonesia.
“Kalau sebatas keyakinan pribadi bisa saja. Tapi persoalannya dikaitkan dengan agama yang ada, seperti nabi. Jelas umat Islam tidak terima,” beber Rafani.
Ia memprediksi pengikut AM belum begitu banyak meski beredar kabar warga tertarik dengan ajarannya tentang masuk surga cukup membeli tiket Rp 2 juta.