Oknum Bidan di Tebo Akui Dirinya Pemeran Video Mesum saat Masih di Merangin
Tak ada bantahan dari yang bersangkutan setelah melihat video, namun dari sana pihaknya sulit mengambil sikap.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNNEWS.COM, MUARA TEBO - Dinas Kesehatan Tebo bergerak cepat menyikapi pemberitaan terhadap oknum bidan PNS yang sebelumnya terindikasi terlibat dalam tindak asusila.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo sudah mengambil beberapa tindakan, di antaranya berkoordinasi dengan bagian kepegawaian dinas.
Kemudian Kamis (4/8/2016) Kepala Dinas Kesehatan, Ridwan menyebut sudah memanggil oknum yang bersangkutan dan meminta klarifikasi.
Tak ada bantahan dari yang bersangkutan setelah melihat video, namun dari sana pihaknya sulit mengambil sikap, karena ternyata video berdurasi 7 menit 58 detik itu diambil di salah satu kecamatan di Kabupaten Merangin beberapa tahun silam.
"Kita masih bingung mau mengambil sikap, setelah tadi (kemarin) dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, dia bilang itu terjadi saat masih di Merangin," kata Ridwan kepada Tribun Jambi (Tribunnews.com Network).
Namun demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengambil langkah apa terhadap oknum yang bersangkutan.
"Nanti konsultasi dulu dengan BKD, tentu ada kajian-kajian tersendiri terkait kejadian seperti ini, apakah harus koordinasi dengan Pemkab Merangin," ujar dia.
Soal kedisiplinan, menurut Ridwan pihaknya sudah mengecek seluruh berkas administrasi yang bersangkutan, termasuk absen. Sejauh ini atau sejak bertugas di Tebo, wanita paruh baya itu terbilang disiplin.
Sebelumnya diberitakan warga Jambi kembali dikagetkan dengan beredarnya video tak senonoh.
Baru-baru ini video tak senonoh yang dikirim antar handphone beredar, diduga dilakukan oknum bidan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Dalam video berdurasi 7 menit 58 detik itu, ada adegan hubungan intim di kamar bercat hijau dengan luas kurang lebih 3 x 3 meter.
Dari info diperoleh Tribun, kemungkinan video belum lama dibuat. Tapi belum bisa dipastikan apakah dilakukan di Kabupaten Merangin atau di Tebo, mengingat sebelumnya wanita paruh baya tersebut bertugas di Merangin.
"Baru setahun terakhir dia pindah ke Tebo. Dia juga sekarang lagi pisah rumah dengan suaminya, apakah karena video itu atau bukan saya tidak tahu," sebut seorang sumber sembari mengatakan pria di video tersebut bukan suami sahnya.
Hingga kini belum ada klarifikasi dari bidan berinisial H tersebut. Saat dihubungi via ponselnya dijawab salah sambung, meski nomor tersebut didapat dari dua rekan dan kerabatnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tebo, Kamal Effendi menyebut pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Jika video dilakukan suka sama suka, menurutnya belum tentu oknum bidan tersebut bisa dinyatakan bersalah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.