Bos BMT Perdana Surya Utama Serahkan Diri ke Lapas Lowokwaru
Bos koperasi BMT Perdana Surya Utama, Anharil Huda, mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Lowokwaru, Kota Malang, Senin (8/8/2016).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Sri Wahyunik
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Bos koperasi BMT Perdana Surya Utama, Anharil Huda, mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Lowokwaru, Kota Malang, Senin (8/8/2016).
Pengadilan Negeri Kota Malang memvonis Anharil bersalah dalam kasus penggelapan dalam jabatan. Selaku pengelola BMT PSU ia tidak bisa mengelola aset secara benar, sehingga dana nasabah tidak bisa dicairkan. Kerugian dalam kasus itu mencapai Rp 832 juta.
Berdasarkan versi nasabah, aset berupa uang yang tidak bisa dicairkan mencapai miliaran rupiah milik 3.000-an nasabah. Nasabah melaporkannya ke polisi.
Majelis hakim memvonis Anharil empat tahun penjara. Anharil menerima putusan tersebut, tapi baru hari ini memenuhi panggilan jaksa agar dirinya mau dieksekusi dan mendekam di penjara.
Pantauan Surya (Tribun Network), Anharil mendatangi Lapas Lowokwaru, didampingi seorang perempuan dan seorang pria, duduk di atas kursi roda.
Jaksa Trisna Ulan menerima penyerahan diri Anharil. Kepala Lapas Lowokwaru Krismono terlihat mendampingi Trisna.
"Datang setelah surat pemanggilan kedua kami layangkan. Rencananya hari ini akan kami layangkan surat pemanggilan ketiga, ternyata keluarga Anharil memberitahu hari ini dia akan datang sendiri, langsung ke Lapas," ujar Trisna.
Anharil beralasan belum bisa memenuhi panggilan jaksa karena sedang dirawat di rumah sakit di Sidoarjo. Berdasarkan rekam medis yang diterima dokter, Anharil sakit jantung koroner.
Masa penahanan Anharil dihitung mulai hari ini dipotong masa tahanan rumah yang sudah ia jalani. "Masa tahanannya sisa tiga tahun lebih," tegas Trisna.
Sesaat setelah masuk ke Lapas, Anharil menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter Lapas. Hasilnya, Anharil masih dalam keadaan sakit.
"Karena yang bersangkutan sakit sehingga akan kami tempatkan di klinik," ujar Kepala Lapas Lowokwaru Krismono.
Jika memang dinyatakan sakit maka Anharil ditempatkan di klinik Lapas Lowokwaru. Jika kondisinya sudah sehat bakal ditempatkan di sel pengenalan lingkungan.