Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjuangan Waluyo Ingin 'DiHidupkan Kembali' Setelah Dinyatakan Meninggal

Namun permasalahan baru muncul karena status Waluyo sudah mati secara administratif

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Perjuangan Waluyo Ingin 'DiHidupkan Kembali' Setelah Dinyatakan Meninggal
KOMPAS IMAGES
Waluyo, warga Suryoputran PB 3/43, Panembahan, Kraton, Yogyakarta, yang disebut-sebut sudah meninggal akibat korban tabrak lari, ternyata masih hidup. 

Laporan wartawan tribun jogja,  Khaerur Reza 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kepulangan Waluyo (62), warga Suryoputran Keraton Yogyakarta yang awalnya dianggap sudah meninggal dunia,  amat membahagiakan keluarga, juga tetangganya.

Namun permasalahan baru muncul karena status Waluyo sudah mati secara administratif.Humas Pengadilan Negeri Yogyakarta Sumedi, kepada Tribun Jogja, Selasa (9/8/206) mengatakan kasus Waluyo adalah kasus unik. Kasus yang baru pertama kali ini ditangani oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta.

"Kasus seperti ini belum pernah ada dan memang sangat langka, orang yang masih hidup dinyatakan sudah mati dan ada jenazah yang tak diketahui identitas dimakamkan oleh keluarga," jelas Humas PN Yogyakarta, Sumedi.

Meski begitu, ia memastikan siap memproses penghidupan kembali Waluyo melalui proses pencabutan akta kematian yang ada.

Dalam prosesnya nanti Waluyo akan menggugat kepada keluarga serta pemerintah yang sudah menerbitkan akta kematiannya.

Nantinya proses pengadilan akan berjalan seperti biasa mulai mendengarkan saksi, bukti serta tidak menutup kemungkinan untuk mendatangkan daksi ahli.

Berita Rekomendasi

"Kalau memang terjadinya seperti itu nanti kita batalkan (kematiannya) kenapa tidak, kan status hukumnya penting buat orang ini. Jangan sampai digantung statusnya masak orang hidup dinyatakan mati," tambahnya.

Sementara untuk kepastian jenazah yang sudah dikuburkan di Bantul yang sempat dianggap sebagai Waluyo menurutnya adalah wewenang dari pihak kepolisian.

PN Yogyakarta juga menjanjikan tidak akan memungut biaya dalam kasus pengadilan Waluyo karena yang bersangkutan termasuk golongan warga yang tidak mampu.

Waluyo sempat membuat geger warga kampungnya usai pulang ke rumahnya minggu lalu. Pasalnya, Waluyo yang diketahui sudah meninggal dan dikuburkan satu tahun yang lalu pada Mei 2015, pulang ke rumah.

Setelah diusut ternyata selama ini Waluyo hidup menggelandang tanpa pamit di Semarang.

Sementara jenazah yang dikuburkan keluarga Waluyo usai kecelakaan di Wonosari adalah gelandangan lain yang memiliki kemiripan wajah dan tubuh dengan Waluyo.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas