Polisi Sita Ratusan Amunisi dan Senjata Milik Tukang Listrik di Jombang
Resmob Polres Jombang terus melakukan penyelidikan terhadap seorang tukang listrik bernama Bangkit Fauzal (48) yang kedapatan menyimpan senjata api.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Resmob Polres Jombang terus melakukan penyelidikan terhadap seorang tukang listrik bernama Bangkit Fauzal (48) yang kedapatan menyimpan senjata api dan ratusan amunisi di kediamannya.
Bangkit diamankan Resmob Senin (8/8/2016) pukul 16.30 WIB di kediamannya Desa Mancilan, RT 04, RW 01 Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur.
Selain menangkap Bangkit, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat buah senjata laras panjang rakitan, empat senjata laras pendek rakitan, 55 butir peluru tajam kaliber 3,8 mm, 99 butir peluru tajam kaliber 9mm.
Kemudian 94 butir peluru tajam kaliber 7,65 mm, 42 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm dan 11 butir peluru tajam kaliber 7 mm. Ada pula 24 butir peluru hampa kaliber 5,56 mm, 24 butir peluru karet dan 5 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm.
Terdapat juga 17 butir selongsong peluru, sebuah grendel, empat kaleng kecil serbuk mesiu, dan enam butir peluru tajam (madsen) kaliber 7,65mm.
Terakhir sebuah alat bubut, sebuah alat bor, sebuah gergaji besi, sebuah alat ukir sixmacth, sebuah gerinda mesin, 54 butir proyektil, dan 134 butir peluru ramset, turut diamankan.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan Bangkit diamankan karena diduga membuat, menguasai, dan menyimpan bahan peledak tanpa izin.
Atas perbuatannya, Bangkit bisa dijerat dengan Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
"Sementara sedang didalami kasus tersebut oleh penyidik Polres Jombang, Resmob Polda Jatim, dan Subdit 1 Jatanras Polda Jatim," kata Martinus.
Ditanya apakah penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sejumlah teroris sebelumnya yakni kelompok Batam, martinus menyebut semuanya masih didalami.
"Ada kaitannya dengan kelompok teroris atau tidak tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," kata Martinus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.