Diduga Melakukan Penculikan, Tiga Warga Pasrah Dikepung Petugas
Diduga melakukan penyekapan terhadap seorang anak yang berusia tujuh tahun, tiga warga diamankan petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG --- Diduga melakukan penyekapan terhadap seorang anak yang berusia tujuh tahun, tiga warga diamankan petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang.
Ketiganya yakni Iin (25), Alamsyah (43) dan Darman (43), diamankan petugas di kawasan Jalan Banten Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Rabu (10/8/2016).
Saat akan dibekuk, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan ketiganya. Namun lantaran sudah dikepung petugas, ketiganya tak berkutik dan akhirnya berhasil dibekuk petugas.
Dari informasi yang dihimpun, Unit Pidum mendapatkan laporan dari korban Sadli jika anaknya telah disekap.
Bahkan keluarganya pun akan diancam hendak dibunuh kalau korban tidak segera melunasi hutangnya.
Petugas pun langsung melakukan penggerbekan di kediaman pelaku dan ditemukan tiga bilah sajam pisau.
Sadli mengatakan, awalnya ia meminjam uang kepada pelaku Alamsyah satu pekan lalu untuk kebutuhan keluarganya.
Namun saat melakukan penagihan korban tak mampu membayar hutangnya tersebut, hingga putri Sadli yang masih berumur 7 tahun dibawa pelaku sebagai jaminan.
"Awalnya datang ke rumah untuk menagih hutang, tapi saya tidak bisa bayar karena belum ada uang. Lalu mereka marah dan anak saya langsung diambil sebagai jaminan," ujar Sadli.
Anak perempuan Sadli akhirnya bisa kembali, setelah warga sekitar menjadi penengah dan menemui tersangka untuk mengembalikan anaknya tersebut.
"Disekap satu hari, setelah itu anak saya dikembalikan dengan bantuan warga," ujarnya.
Sementara itu pelaku Alamsyah yang dibekuk petugas, membantah jika dirinya sempat mengambil anak Sadli sebagai jaminan hutang Sadli.
Alamsyah pun mengaku dirinya telah menjadi korban penganiayaan oleh Sadli dan Heri, dikarenakan telah dilempar air keras serta dipukul.
"Memang Sadli itu pinjam uang Rp650 ribu. Tapi saat ditagih, Sadli dan Heri marah-marah dan melempar saya pakai cuka parah hingga wajah dan muka saya terbakar."