Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelanggang Permainan di Kampung Aceh Baru Beroperasi Sehari

pihaknya menemukan cukup banyak mesin gelper namun yang beroperasi cuma tujuh mesin saja sementara lainnya tidak digunakan karena rusak

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gelanggang Permainan di Kampung Aceh Baru Beroperasi Sehari
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Sejumlah mesin gelper hasil razia gabungan yang disimpan di ruang parkir motor Mapolresta Barelang, Batam, Selasa (26/8/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua mesin ikan dan lima mesin jekpot langsung diamankan Satreskrim Polresta Barelang dari kampung Aceh, Rabu (10/8/2016) siang.

Barang bukti tersebut diamankan ke kantor Polresta Barelang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan pihaknya menemukan cukup banyak mesin di gelanggang permainan (gelper).

Namun yang beroperasi cuma tujuh mesin saja sementara lainnya tidak digunakan karena rusak.

"Semua barang bukti kita bawa ke kantor. Tadi kita angkut pakai truk," kata Memo.

Informasi yang diperoleh oleh polisi, Gelper ini baru berjalan satu hari.

Berita Rekomendasi

Polisi mengamankan lantaran di sana ada penukaran uang langsung dengan uang dan itulah polisi langsung melakukan penangkapan.

Setidaknya, ada lima orang yang diamankan dalam penggerebekan ini, tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki.

"Ada yang sebagai pemain ada juga sebagai wasit di Gelper itu," tambahnya.

Selain barang bukti berupa mesin gelper, polisi juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp 300 ribu.

Uang tersebut adalah uang yang akan digunakan sebagai transaksi dalam permainan tersebut.

"Disana sudah jelas ada unsur judinya. Selain itu, tempat ini juga tidak memiliki izin," katanya. 

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas