Pemerintah Harusnya Membuat Aturan Pengawasan dan Kontrol Peredaran Minuman Beralkohol
Pemerintah juga sebaiknya membuat peraturan tegas terkait peminum minuman beralkohol
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Forum Komunitas Pedagang Minuman Beralkohol Bandung Raya (FKPBBR) meminta pemerintah sebaiknya membuat peraturan tentang pengawasan dan pengontrolan peredaran minuman beralkohol.
Sebab pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan minuman beralkohol di Bandung Raya, ada yang berizin dan ada yang tidak berizin.
“Istilahnya kami bukan tidak mau diatur. Kami ingin diatur dengan dibantu buat izinnya. Selama para pedagang mau mengurus izinnya sendiri tidak tahu caranya,” kata Ketua FKPBBR, Simon Petrus di Jalan Lodaya, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Rabu (10/8/2016).
Simon mengatakan, para pedagang sebenarnya ingin pemerintah membuat peraturan penjualan minuman beralkohol seperti luar negeri.
Ia mencontohkan, pembeli yang usianya di bawah 21 tahun tidak boleh membeli minuman beralkohol.
Selain itu, pembeli harus menunjukkan KTP untuk membuktikan jika dirinya berusia 21 tahun ke atas.
“Kalau saya lihat dan sepengetahuan saya, ada yang sudah melakukan ada yang belum. Nah yang belum itu yang perlu ditindak tegas. Itu namanya pengontrolan,” kata Simon.
Simon mengatakan, pemerintah juga sebaiknya membuat peraturan tegas terkait dengan peminum.
Ia mengakui jika banyak konsumen yang menenggak minuman beralkohol di sembarang tempat.
“Kami ini pedagang yang mencari nafkah, sebenarnya peminum ini yang selalu melakukan kesalahan. Kadang mereka minum di jalan. Itu jelas salah tapi bukan salah kami. Seharusnya diatur tempat minumnya jangan sampai mengganggu orang lain. Itu yang harus dipikirkan,” kata Simon.
Terkait dengan tudingan minuman beralkohol menjadi pemicu aksi kejahatan, Simon menyatakan, jangan menyalahkan minumannya.
Menurutnya, hal tersebut dipicu ketidakmampuan konsumen mongontrol dirinya ketika menenggak minuman beralkohol.
“Sebenarnya minum alkohol itu bukan untuk mabuk. Itu untuk kebutuhan untuk santai. Yang tidak minum saja bisa juga melakukan pelecehan seksual dan kejahatan lainnya. Jangan salahkan minuman tapi dasarnya manusia,” kata Simon. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.