TKI Asal Madura Simpan 60 Gram Sabu di Dubur dari Malaysia, Tertangkap di Juanda
Petugas Bea Cukai Juanda dibuat pusing saat harus membuktikan barang bukti sabu yang dituduhkan RY, TKI asal Sampang Madura.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Petugas Bea Cukai Juanda dibuat pusing saat harus membuktikan barang bukti sabu yang dituduhkan RY, TKI asal Sampang Madura.
Sebab, pelaku penyelundupan narkoba melalui Bandara Juanda Surabaya itu menyembunyikan sabu itu di dalam duburnya.
Sabu seberat 60 gram itu dibentuk seperti permen madumongso dengan dibalut kondom.
Agak memanjang sehingga bisa dimasukkan ke anus pelaku. Sabu itu dikirim dari Malaysia ke Indonesia melalui bandara.
"Mau dibawa ke kampung halaman pelaku. TKI ini sepertinya pemain lama sehingga terlihat mahir. Petugas BNN dan polisi yang akan mendalaminya," terang Kepala KKP Bea Cukai Juanda, Rabu (10/8/2016).
RY adalah TKI yang sudah enam tahun bekerja di Malaysia. Namun setiap balik ke tanah air, pria ini kerap mendapat titipan barang terlarang.
Sampai lima kali aman. Namun penyelundupannya lewat jalur laut. Modusnya sama, dengan cara memasukkan sabu itu ke anus.
BACA JUGA: Bandara Juanda Surabaya Akan Menjadi Termegah di Indonesia
Merasa aman, RY yang berhak fee Rp 4 juta jika berhasil mengirim 0,5 kg sabu mencoba melalui jalur udara. Semua tiket PP, akomodasi, dan tansportasi menuju bandara telah disiapkan. Pelaku ini tinggal berangkat.
Namun setibanya di Terminal 2 Bandara Juanda, petugas lebih jeli dengan bantuan X-Ray.
Gerak dan langkah TKI itu makin panik saat petugas menggerayangi tubuh RY. Sampai akhirnya ditemukan barang itu di dubur pelaku.
Kasi Intel BNNP Jatim, Erlang Dwi Permana menuturkan bahwa RY mengaku kerap melakukan hal yang sama.
Keenam kalinya menyelundupkan sabu itu dengan cara memasukkannya ke anus.
"Sedang kami kembangkan keterkaitan dengan jaringan di Jatim," kata Erlang.
Karena perlu BB, petugas yang memeriksa sempat cemas. Sebab pelaku bisa saja tak bisa mengeluarkan sabu dari dubur.
Atas kecemasan itu, petugas dari Bea Cukai, BNNP Jatim, dan penyidik Polda Jatim memerintahkan yang bersangkutan digiring ke kamar mandi.
"Selama kurang lebih 30 menit, pelaku tak bisa buang air besar. Kami pun minta pelaku lebih lama jongkok sampai dua bungkusan kecil itu ditemukan," kata Erlang.
Jika dengan caranya sendiri, begitu keluar dari tubuh, petugas pun senang karena sudah dapat BB. Jika tak bisa keluar akan dipakai minyak oles khusus.
Menurut pengakuan RY, dia dititipi sabu itu dengan cara bertemu di sebuah kedai di Kuala Lumpur Malaysia.