Setya Novanto Instruksikan Seluruh Ketua Golkar di NTT Kembangkan Ubi Jalar Ungu
Setya Novanto menginstruksikan kepada seluruh Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten dan Kota di Provinsi NTT untuk mengembangkan pembibitan ubi jalar
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI - Ketua Umum DPP Partai Golkar Drs. Setya Novanto menginstruksikan kepada seluruh Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten dan Kota di Provinsi NTT untuk mengembangkan pembibitan ubi jalar ungu di wilayah masing-masing lalu dibagikan gratis kepada masyarakat.
Penegasan Novanto itu disampaikan ketika melakukan kunjungan lapangan di kebun ubi jalar ungu Iban Medah Foundation di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Kamis (11/8/2016).
Di kebun ubi ungu milik Senator/Anggota DPD RI yang juga Ketua DPD Golkar Provinsi NTT Drs. Ibrahim Agustinus Medah itu, Setya Novanto melakukan panen perdana.
Ia didampingi Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI dr. Charles Mesang, Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah II DPP Partai Golkar Muhamad Mus, Wasekjen DPP Golkar Immanuel Blegur dan Melki Laka Lena.
"Selaku Ketua umum Partai Golkar dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, saya memberikan apresisasi yang tinggi dan mendukung penuh karya nyata yang dilakukan oleh Pak Ibrahim Medah yang membagikan gratis bibit ubi ungu untuk ditanam dengan sangat mudah."
"Dan menghasilkan keuntungan yang sangat besar untuk masyarakat. Meskipun hanya memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam ubi ungu ini, masyarakat bisa menghasilkan keuntungan ekonomis yang besar, apalagi dalam setahun bisa dipanen tiga kali, ini sangat luar biasa" kata Novanto.
Dikatakan Novanto, ubi ungu yang dikembangkan ini selain memberikan manfaat ekonomis bagi masyarakat, juga mengandung antioksidan yang tinggi sehingga mampu meningkatkan sistim imunitas tubuh dan bisa meminimalisir perkembangan sel kanker dalam tubuh.
"Ini bahan pangan alternatif untuk masyarakat yang sering dilanda gagal panen dan gagal tanam, juga sangat cocok untuk pakan ternak," katanya. (*)