Bapas Pontianak Terjunkan Tim Selidiki Isu Perselingkuhan Napi dengan Petugas
Kanwil Kemenkum HAM Kalbar menerjunkan tim khusus melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya skandal petugas Balai Pemasyarakatan dengan napi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Kalbar menerjunkan tim khusus melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya skandal seorang petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pontianak dengan narapidana Rutan Pontianak.
Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pontianak, Winduarto mengatakan, pihaknya telah mengutus tim menyelidiki dugaan adanya skandal perselingkuhan antara SC, Petugas Bapas Pontianak dengan IP Narapidana Rutan Pontianak.
"Tim sudah kami terjunkan untuk menyelidiki. Namun kami tetap menggunakan azas praduga tak bersalah. Kami tidak bisa menuduh staf Bapas itu selingkuh dengan narapidana, sehingga tidak bisa langsung menuding," kata Winduarto, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/8/2016) lalu.
Namun, mantan Kepala Rutan Mempawah ini mengakui dia mengetahui adanya rumor dari salah satu surat kabar lokal Pontianak, makanya pihaknya langsung menindaklanjuti rumor tersebut untuk mencari kebenaran.
"Akan tetapi secara pribadi, ia mengatakan tidak yakin apakah benar kabar tersebut, karena di dalam Rutan tidak semudah itu untuk berbuat asusila," katanya.
Winduarto menceritakan dia sudah mendapatkan informasi dari yang bersangkutan, namun hasil klarifikasi dari petugas Bapas yang bersangkutan membantah adanya tudingan atau kabar terkait perselingkuhan tersebut.
"Bukan membela staf saya, tapi tidak mungkin adanya perselingkuhan itu hingga berbuat asusila di dalam Rutan," katanya.
Winduarto menegaskan tidak ada tempat untuk bisa berbuat asusila, karena bagian ruangan di Rutan terbuka, sehingga tidak mungkin melakukan perbuatan tersebut di dalam rutan.
Bantahan yang sama juga terkait uang pemberian Rp 300 juta dari IP, narapidana Rutan Pontianak kepada SC Petugas Bapas Pontianak serta terkait SC yang kerap ke Rutan Pontianak lantaran menemui IP.
"Dia memang sering datang berkunjung ke Rutan, akan tetapi untuk menemui familinya yang juga sedang proses hukum dan ditahan di Rutan Pontianak. Tapi dia tidak mungkin melakukan asusila atau perbuatan tidak bertanggung jawab, karena itu ruangan terbuka," jelas Windu.
Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap SC, yang menuturkan ia datang ke Rutan selalu bersama dengan familinya.
"Setelah saya konfirmasi, mereka tidak punya hubungan apapun. Kebetulan dia punya famili yang juga ditahan di Rutan, lalu kemudian berkenalan dengan IP, yang akhirnya akrab dan meminta tolong kepada SC untuk mencarikan obat kolesterol," katanya.
SC juga mengaku jika IP kerap meminta tolong kepada dirinya untuk membelikan obat-obatan terkait penyakit yang dialaminya yaitu kolesterol dan asam urat.
Sehingga, hubungan itu pun hanya sebatas membelikan obat untuk IP.
Terkait adanya tudingan uang sebesar Rp 300 juta yang diterima SC dari IP, Windu secara tegas membantah kabar tersebut. Windu memaparkan jika uang yang diterima SC hanya sebesar Rp 4,5 juta.
"Sudah dicek ke rekeningnya, dan tidak ada itu. Selama disuruh membeli obat, SC selalu menggunakan uang pribadinya. Sehingga ketika IP punya uang, dikembalikan kepada SC untuk membayar obat yang dibelinya," paparnya.
Terkait ocehan istri IP yang juga ditahan di Rutan yang sama di media sosial, Windu membenarkan terjadi keteledoran petugas sehingga napi tersebut bisa menggunakan smartphone dan update status di media sosial.
Sebelumnya diberitakan, SC merupakan seorang ibu beranak tiga yang bertugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pontianak, berselingkuh dengan IP seorang narapidana kasus narkoba yang juga mantan perwira menengah kepolisian jajaran Polda Kalbar.