Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batas Waktu Pembayaran Tebusan Sandera Abu Sayyaf Berakhir Hari Ini

Kelompok milisi Abu Sayyaf mematok tenggat waktu pembayaran uang tebusan sebesar sekitar Rp 60 miliar dilakukan 15 Agustus 2016, hari ini.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Batas Waktu Pembayaran Tebusan Sandera Abu Sayyaf Berakhir Hari Ini
Tribun Kaltim/Nevrianto HP
Keluarga ABK TB Charles yang disandera tentara Abu Sayyaf berkumpul di mess perusahaan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Cornel Dimas Satrio, Siti Zubaidah, dan Christoper Desmawangga

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kelompok milisi Abu Sayyaf mematok tenggat waktu pembayaran uang tebusan sebesar sekitar Rp 60 miliar dilakukan 15 Agustus 2016, hari ini.

Berkaca pada beberapa kasus sandera yang uang tebusan tidak dibayar, sempalan garis keras di Filipina itu tidak segan membunuh korbannya.

Ultimatum buruk inilah yang membuat keluarga korban berada dalam tekanan.

Sebagaimana diberitakan, sebanyak tujuh orang anak buah kapal tunda (tugboat) Charles 001 yang menarik tongkang Roby 152 diculik di perairan Filipina sejak 20 Juli silam.

Kapal ini milik perusahaan asal Samarinda, PT PP Rusianto Bersaudara.

Terkait tenggat waktu pembayaran uang tebusan tersbut, Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network) menemui Elona, di mes PT PP Rusianto Bersaudara, Sungai Lais, Samarinda, Minggu (14/8/2016) sore.

Berita Rekomendasi

Elona adalah istri Robin Piter, mualim kapal yang masih disandera.

Elona tak mampu lagi membayangkan kondisi suaminya. Ia hanya bisa pasrah dan berharap pemerintah bisa menebus permintaan Abu Sayyaf, agar para sandera dibebaskan.

"Jantung saya tidak kuat, kalau mendengar itu (permintaan tebusan), saya memilih ke luar ruangan," tutur Elona sambil terisak.

Juru bicara keluarga korban sandera, Kapten Ginting mengatakan, mendekati batas waktu yang ditentukan Abu Sayyaf, 15 Agustus, keluarga sandera mengalami stres. Tidak hanya gangguan psikologis, juga kondisi fisik pun turut melemah.

"Ini yang kita takutkan, mendekati tanggal 15 ini psikis dan psikologis keluarga makin terguncang. Sisa dua hari lagi dari batas waktu yang diberikan," kata Ginting.

Pekan lalu, keluarga para korban sandera bertolak ke Tim Krisis Centre di Kantor Kementerian Luar Negeri. Padahal pihak keluarga sudah memercayakan segala sesuatunya pada Pemerintah Indonesia.

Masih menurut Elona, saat berada di kantor Tim Krisis Center itulah mereka terakhir berkomunikasi dengan korban sandera, pada 1 Agustus lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas