Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Batas Waktu Pembayaran Tebusan Sandera Abu Sayyaf Berakhir Hari Ini

Kelompok milisi Abu Sayyaf mematok tenggat waktu pembayaran uang tebusan sebesar sekitar Rp 60 miliar dilakukan 15 Agustus 2016, hari ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Batas Waktu Pembayaran Tebusan Sandera Abu Sayyaf Berakhir Hari Ini
Tribun Kaltim/Nevrianto HP
Keluarga ABK TB Charles yang disandera tentara Abu Sayyaf berkumpul di mess perusahaan. 

Ketiga anaknya memang sudah mengetahui si ayah disandera Abu Sayyaf. Terutama anak bungsunya yang terus menanyakan kapan tebusan itu dibayar.

"Anak saya yang bungsu itu selalu tanya, Bapak kapan pulang? Kapan uang tebusannya itu dibayar? Ya anak-anak tahu tentang kasus ini. Tapi tahunya ya sebatas se-usianya mereka. Saya kadang-kadang tidak tega," ungkapnya.

Kerinduan jelas menyelimuti Elona, bahkan terpancar dari gaya pembicaraannya. Elona lebih banyak menatap dan memainkan ponsel di genggamannya, sembari sesekali menatap awak Tribun.

Usut punya usut, ternyata Elona berulang kali membuka foto-foto terakhir sang suami dari ponselnya. Ia menatap layar ponsel dengan mimik menahan air mata.

Beberapa waktu lalu, Elona mengaku dapat suntikan motivasi dari psikolog yang diutus Kementerian Luar Negeri. Ia mensyukuri semua perhatian masyarakat maupun pemerintah. Namun Elona tetap berharap para sandera bisa kembali ke pelukan keluarga dengan selamat.

Berikut 7 kru TB Charles yang masih disandera Abu Sayyaf yaitu, Kapten Ferri Arifin (Nakhoda), M Mahbrurb Dahri (KKM), Edi Suryono (masinis II), Ismail (mualim I), M Natsir (masinis III), M Sofyan (Oilman) dan Robin Piter (juru mudi).

Sayangnya para sandera sudah terpisah dari kelompoknya. Tiga nama pertama tidak diketahui dimana keberadaannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Para penyandera itu meminta tebusan senilai 250 Peso untuk pembebasan Ismail, M Natsir, Robin Piter dan M Sofyan. Mereka memberi tenggat waktu pembayaran selama 15 hari sejak tanggal 1 Agustus lalu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas