Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batas Waktu Pembayaran Tebusan Sandera Abu Sayyaf Berakhir Hari Ini

Kelompok milisi Abu Sayyaf mematok tenggat waktu pembayaran uang tebusan sebesar sekitar Rp 60 miliar dilakukan 15 Agustus 2016, hari ini.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Batas Waktu Pembayaran Tebusan Sandera Abu Sayyaf Berakhir Hari Ini
Tribun Kaltim/Nevrianto HP
Keluarga ABK TB Charles yang disandera tentara Abu Sayyaf berkumpul di mess perusahaan. 

Elona, istri Robin Piter, banyak mendapatkan motivasi dan penghiburan dari para tetangga. Selama ditinggal suami, Elona mengurusi sendiri ketiga puteranya yang masih sekolah.

Tak jarang hatinya terenyuh mendengar perbincangan anak-anaknya yang mengerti tentang kasus penyanderaan suaminya.

Ketiga anaknya memang sudah mengetahui si ayah disandera Abu Sayyaf. Terutama anak bungsunya yang terus menanyakan kapan tebusan itu dibayar.

"Anak saya yang bungsu itu selalu tanya, Bapak kapan pulang? Kapan uang tebusannya itu dibayar? Ya anak-anak tahu tentang kasus ini. Tapi tahunya ya sebatas se-usianya mereka. Saya kadang-kadang tidak tega," ungkapnya.

Kerinduan jelas menyelimuti Elona, bahkan terpancar dari gaya pembicaraannya. Elona lebih banyak menatap dan memainkan ponsel di genggamannya, sembari sesekali menatap awak Tribun.

Usut punya usut, ternyata Elona berulang kali membuka foto-foto terakhir sang suami dari ponselnya. Ia menatap layar ponsel dengan mimik menahan air mata.

Beberapa waktu lalu, Elona mengaku dapat suntikan motivasi dari psikolog yang diutus Kementerian Luar Negeri. Ia mensyukuri semua perhatian masyarakat maupun pemerintah. Namun Elona tetap berharap para sandera bisa kembali ke pelukan keluarga dengan selamat.

Berita Rekomendasi

Berikut 7 kru TB Charles yang masih disandera Abu Sayyaf yaitu, Kapten Ferri Arifin (Nakhoda), M Mahbrurb Dahri (KKM), Edi Suryono (masinis II), Ismail (mualim I), M Natsir (masinis III), M Sofyan (Oilman) dan Robin Piter (juru mudi).

Sayangnya para sandera sudah terpisah dari kelompoknya. Tiga nama pertama tidak diketahui dimana keberadaannya.

Para penyandera itu meminta tebusan senilai 250 Peso untuk pembebasan Ismail, M Natsir, Robin Piter dan M Sofyan. Mereka memberi tenggat waktu pembayaran selama 15 hari sejak tanggal 1 Agustus lalu.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas