Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek Tanjungkarang Barat Tangkap Pelaku Curas yang Mengaku Marinir

Rohman ditangkap karena menodong seorang pelajar berinisial MR (18) dan karena ketakutan korban menyerahkan uang Rp 2 juta

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polsek Tanjungkarang Barat Tangkap Pelaku Curas yang Mengaku Marinir
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Rohman (35) diringkus di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajawa. Ia jadi tersangka curas pada pelajar SMU 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNEWS.COM, LAMPUNG - Rohman (35) ditangkap petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap karena menjadi tersangka pencurian dengan kekerasan (curas).

Polisi meringkus Rohman di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajawa.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, Rohman ditangkap karena menodong seorang pelajar berinisial MR (18).

"Tersangka mengaku sebagai anggota marinir memaksa korban menyerahkan uangnya sebesar Rp 2 juta," ujar Heru, Senin (15/8/2016).

Menurut Heru, Rohman menodong korban menggunakan benda menyerupai senjata api meminta korban menyerahkan uangnya.

"Tersangka mengancam akan membunuh korbannya jika tidak memberikan uangnya," katanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas