Dua Calon Haji Asal Sampang dan Bangkalan Gagal ke Tanah Suci karena Hamil
Dua calon jemaah haji (CJH) Embarkasi Surabaya gagal terbang ke Tanah Suci karena kondisinya tengah hamil.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua calon jemaah haji (CJH) Embarkasi Surabaya gagal terbang ke Tanah Suci karena kondisinya tengah hamil.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya terpaksa tak memberangkatkan kedua CJH terbang bersama kloternya.
"Keduanya diketahui hamil saat semua perempuan usia subur dites kehamilan. Karena usia hamilnya di luar batas ketentuan, maka mereka terpaksa batal berangkat," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Mahfud Shodar, Senin (16l/8/2016).
Kedua jemaah yang diketahui hamil itu atas nama Lailatul Magfiroh (21), asal Sampang, yang hamil sekitar 5 minggu.
Pengantin baru ini seharusnya tergabung dengan kloter empat, yang sudah berangkat Rabu (10/8/2016).
Jemaah lain yang juga diketahui hamil bernama Nafilah (32), asal Bangkalan, dengan usia kehamilan sekitar 9 minggu.
Perempuan ini tergabung dalam kloter enam, yang sudah terbang, Kamis (11/8/2016) pukul 23.00 WIB.
Sebagaimana aturannya, jemaah haji perempuan dilarang terbang ke Makkah saat usia kehamilan di bawah atau di atas syarat yang ditentukan.
Usia kehamilan yang boleh berangkat adalah usia antara 14 minggu sampai 25 minggu.
Usia kehamilan di bawah 14 minggu masih rentan karena belum terjadi pembentukan plasenta.
Sedangkan usai kehamilan di atas 25 minggu rentan melahirkan.