Daerah yang Terkena Longsor di Sukabumi Tidak Layak Huni, Warga Seharusnya Direlokasi
Sudah sebulan, tanah longsor di Sukabumi masih terus belanjut. Belum dapat dipastikan kapan akan berakhir.
Penulis: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Sudah sebulan, tanah longsor di Sukabumi masih terus belanjut. Belum dapat dipastikan kapan akan berakhir.
Tanah longsor yang terjadi sejak 19 Juli Lalu hingga kini semakin meluas. Tanah dan bangunan yang sebelumnya tidak ada tanda-tanda longsor, banyak yang bengkah dan kemudian longsor.
Menurut keterangan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, longsor di Sukabumi saat ini jauh lebih besar dibanding longsor serupa tahun 2012 lalu.
"Lokasi longsor saat ini merupakan daerah zona merah rawan tinggi bencana longsor. Dengan tipe longsorannya merayap, maka timbul ketidakpastian sampai kapan longsor besar akan terjadi," jelas Sutopo, Rabu (17/8/2016).
Hal ini, lanjut Sutopo, menyebabkan sebagian masyarakat masih menempati rumah tersebut meski sudah rusak.
"Dampak dari longsor sekarang adalah bangunan rumah rusak, dari retak-retak hingga belah," katanya.
Menurut Sutopo, wilayah ini sebenarnya tidak layak untuk permukiman. Oleh karena itu solusi ke depan adalah relokasi bagi masyarakat yang rumahnya roboh atau rusak berat.
"Namun demikian relokasi tidak mudah dilakukan karena terkait ketersediaan lahan, matapencaharian masyarakat dan faktor sosial ekonomi masyarakat," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.