Brigjen TNI Gadungan Asal Bandung Berhasil Tipu Beberapa Kolektor Barang Antik di Surabaya
Andrea Halim (50) ditangkap anggota Kodim 0831/Surabaya Timur di sebuah apartemen di Sukolilo, Surabaya, Kamis (18/8/2016) dini hari.
Editor: Sugiyarto
Bahkan Andrea mengklaim sebagai saudara dari pejabat Kodam di Indonesia Tengah.
"Dia mengaku sudah menipu tiga orang. Tapi dia tidak mengetahui identitasnya," tambahnya.
Sebelum ditangkap, Andrea sempat bertemu dengan seorang asal Probolinggo.
Tapi korban yang belum diketahui identitasnya itu sudah meninggalkan lokasi sebelum petugas datang.
Dia berharap polisi bisa menemukan orang tersebut untuk membuktikan tindak pidana yang dilakukan Andrea.
Dalam aksinya, Andrea menawarkan barang antik, seperti keris atau samurai. Bila tertarik, calon korbannya diminta menyerahkan uang muka.
Andrea berjanji akan mengirim barang antik pesanan ke rumah pemesan.
"Terakhir dia mendapat uang sebesar Rp 15 juta. Saat menggerebek apartemennya, kami menyita uang sebesar Rp 6,3 juta yang diduga hasil penipuan," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanitreskrim Polsek Sukolilo, AKP Simun belum bisa berbicara banyak terkait kasus ini. Pihaknya menangani kasus ini baru sejak siang tadi.
"Kami masih memeriksa saksi, dan tersangka," kata Simun singkat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.