Panglima TNI Dituntut Bertanggungjawab atas Kasus Penganiayaan Wartawan di Medan
Puluhan wartawan di Kota Semarang berunjuk rasa mengutuk tindakan barbar anggota TNI Angkatan Udara di Medan, Kamis (18/8/2016) siang.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Puluhan wartawan di Kota Semarang berunjuk rasa mengutuk tindakan barbar anggota TNI Angkatan Udara di Medan, Kamis (18/8/2016) siang.
Dalam bentrokan itu, tiga orang jurnalis menjadi korban penganiayaan.
Dalam orasinya, satu persatu wartawan menuntut agar Panglima TNI bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Jurnalis menuntut agar pelaku penganiayaan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Ini bukti bahwa pembinaan mental di tubuh institusi TNI khususnya Angkatan Udara sangat lemah. Usut tuntas dan hukum pelakunya," kata seorang orator.
Bahkan seorang orator dari media cetak di Jawa Tengah itu meminta untuk para pelaku penganiayaan warga dan wartawan di Medan kembali ke "sekolah".
"Mereka (anggota TNI AU pelaku penganiayaan) tidak tahu undang-undang. Jurnalis bertugas meliput itu dilindungi undang-undang, jadi harusnya mereka kembali ke sekolah. Belajar lagi agar tahu aturan," kata orator itu.
Koordinator aksi, Damar Sinuko mengatakan, aksi ini merupakan bentuk solidaritas sesama insan pers.
"Harusnya kejadian ini tidak terjadi, rekan-rekan pers bekerja itu dilindungi undang-undang. Panglima TNI harus bertanggung jawab dan mengusut tuntas siapa pelakunya," kata Damar.
Damar menuturkan, kejadian kekerasan terhadap jurnalis sering terjadi dan pelakunya adalah oknum penegak hukum.
"Berharap kekerasan terhadap jurnalis di Medan adalah kejadian yang terakhir kalinya, jangan ada lagi kekerasan terhadap jurnalis," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.