Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Ditolak Masuk Kapal, Musril Akhirnya Tewas Dalam Perjalanan

Kasubag Humas Polres Tanjung Perak, AKP Suparti mengatakan petugas sempat menolak Musril saat akan naik kapal.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Sempat Ditolak Masuk Kapal, Musril Akhirnya Tewas Dalam Perjalanan
Tribun Batam/Ahmad Yani
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penumpang KM Lawit, Musril (38) meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Surabaya, Sabtu (20/8/2016) dinihari.

Pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini sudah mengeluh sakit sebelum naik kapal.

Kasubag Humas Polres Tanjung Perak, AKP Suparti mengatakan petugas sempat menolak Musril saat akan naik kapal.

Sebab, Musril maupun keluarganya tidak bisa menunjukkan rekam medis.

"Korban mengaku memiliki rekam medis, tapi tertinggal di rumah," kata Suparti.

Petugas sudah menjelaskan peralatan medis dan obat-obatan di kapal sangat minim. Tapi korban bersikukuh berangkat ke Surabaya.

Bahkan korban bersedia menanggung resiko apapun yang terjadi selama perjalanan.

Berita Rekomendasi

Petugas sempat memeriksa kondisi korban di kamarnya di kelas ekonomi, Jumat (19/8/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu kondisi korban masih bisa diajak komunikasi. Tiba-tiba keluarga korban datang ke ruang medis sambil menangis sekitar pukul 03.45 WIB.

Keluarga korban menjelaskan kondisinya semakin kritis. Petugas pun datang ke kamar dan mendapatinya sudah meninggal.

Petugas langsung mengevakuasi jenazah ke kamar lain sampai kapal bersandar ke Pelabuhan Tanjung Perak. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUD Dr Soetomo.

Sugiarti belum mengetahui penyakit yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pihaknya belum bisa minta keterangan keluarga korban karena sedang berduka.

"Kami juga belum mendapat informasi dari RS," tambahnya.(Surya/Zainuddin)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas