David Bakar Bajunya yang Berlumur Darah dan KTA Aipda Wayan Sudarsa
David diketahui membakar bajunya yang berlumuran darah miliknya. Itu dilakukan David di daerah Jimbaran.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
![David Bakar Bajunya yang Berlumur Darah dan KTA Aipda Wayan Sudarsa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/david-james-taylor-tersangka-pembunuhan-aipda-wayan-sudarsa_20160823_072852.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - David James Taylor ditetapkan tersangka oleh Penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar.
Ia dikenakan pasal berlapis tetang pembunuhan pasal 338, pengeroyokan pasal 170 dan penganiayaan mengakibatkan kematian pasal 351.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, usai melakukan rangkaian penganiayaan hingga korban meninggal, David membakar bajunya.
"David diketahui membakar baju lumuran darah miliknya. Itu dilakukan David di daerah Jimbaran. Persisnya tidak tahu, dimana. Kini anggota sedang mengecek," kata Hadi Purnomo, Selasa (23/8/2016).
Usai kejadian penganiayaan itu, David dan Sara keluar dari pantai. Mereka menemui tukang ojek.
Tukang ojeknya tidak mau mengantarkan ke Polisi, dengan alasan baju David penuh darah.
Akhirnya mereka menuju Home Stay Kubu Kauh dan mencuci semua barang buktinya.
Keesokan harinya, kata Hadi, mereka mencari penginapan di Jimbaran. Pagi keluar, siang kembali membawa barangnya dari home stay di Kubu Kauh.
"Akhirnya, David membakar barang bukti. Hp dan dompet korban diambil David. Terus digunting-gunting dan dibuang, juga dibakar. Termasuk KTA milik Aipda Wayan Sudarsa dibakar," ujarnya.
Setelah itu, mereka pergi ke Konsulat Australia usai mebakar. Di sanalah dilakukan penangkapan kepada keduanya.
Sebelumnya David mengatakan kepada Sara, bahwa korban pingsan.
"Untuk kejadian pembakaran barang bukti dan kejadian Sara ditelepon pihak Australia, apakah sebelum atau sesudah ditelepon lalu membakar. Tidak ada keterangan itu," tandasnya. (ang)